Ledakan Tungku Smelter Morowali, PT ITSS Terancam Kena Hukuman

Liputanindo.id JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Tim Pengawas Ketenagakerjaan mulai lakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait tragedi  ledakan tungku smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) pada Minggu (24/12/2023)

“Perusahaan asal China itu terancam dikenakan Hukuman apabila terbukti melanggar Kebiasaan kerja dan K3 (kesehatan dan keselamatan kerja),” kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker Haiyani Rumondang dalam keterangan Formal Rabu (27/12/2023).

Haiyani mengatakan, pihaknya tengah mendalami informasi terkait dengan penyebab ledakan tungku smelter di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tenggara yang menewaskan belasan pekerja tersebut.

“Pemeriksaan telah dilakukan sejak 25 Desember 2023 atau sehari setelah insiden terjadi,” katanya.

Cek Artikel:  Iran Hanya Sasarankan Pangkalan Militer Israel dalam 'Serangan Terbatas'

Dia menjelaskan, dalam proses mengumpulkan informasi, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Polres Morowali. Selain itu, manajemen PT ITSS dan PT Ocean Sky Metal Indonesia (OSMI) juga dimintai keterangan ihwal insiden tersebut.

Haiyani menyebut bahwa tim yang diterjunkan Kemnaker juga meninjau secara langsung kejadian kebakaran tungku smelter tersebut hingga mengunjungi korban luka yang tengah dirawat di Klinik 2 PT IMIP maupun di RSUD Morowali.

Adapun, ihwal hak-hak pekerja, Haiyani menegaskan bahwa pengawas ketenagakerjaan diminta Kepada memastikan seluruh hak-hak pekerja yang menjadi korban dipenuhi sesuai dengan ketentuan UU No.24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan tim pengawas ketenagakerjaan, apabila terbukti perusahaan Kagak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan, Berkualitas Kebiasaan kerja maupun Kebiasaan K3, tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum Kepada penegakkannya,” ujar Haiyani.

Cek Artikel:  Viral di Medsos Mobil Parkir di Makassar Disatroni Maling, Kaca Dipecah

Dia menegaskan pihaknya akan Maju memantau Penyelenggaraan perbaikan dari manajemen perusahaan terkait Apabila terdapat Intervensi dalam penyelidikan. Haiyani pun berharap insiden tersebut menjadi pelajaran bagi dunia ketenagakerjaan agar kejadian serupa Kagak terulang di masa mendatang.

Berdasarkan data terbaru dari PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), tercatat korban yang meninggal dunia akibat insiden ledakan berjumlah 18 orang yang terdiri atas sepuluh orang tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing (TKA) asal China. (HAP)

Mungkin Anda Menyukai