Penyaluran Anggaran Likuiditas Pembiayaan Rumah 2023 Lampaui Sasaran 229.000 Unit

Liputanindo.id JAKARTA – Realisasi penyalur Anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2023 tercapai sesuai Sasaran sebesar 229.000 unit, yang dicapai lebih awal 13 hari dibandingkan dengan Sasaran FLPP pada 2022 sebesar 226.000 unit.

“Pencapaian ini berkat kerja keras dari Sekalian pemangku kepentingan, kenaikan harga Tak terlalu berpengaruh pada pencapaian Sasaran ini,” kata Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Adi Setianto di Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Adi Setianto menyampaikan tahun 2024 Sasaran yang harus dicapai sebesar 166.000 unit. Tetapi sesuai arahan dari pemerintah Sasaran tahun depan ini berpotensi menuju ke 220.000 unit.

Kepada mencapai Sasaran tersebut, BP Tapera melaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan 31 Bank penyalur Anggaran FLPP tentang Penyaluran Anggaran FLPP melalui KPR Sejahtera bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Cek Artikel:  SIG Integrasikan Pertambangan Berkelanjutan

“Terdiri dari 17 bank konvensional dan 14 bank syariah,” ujar Adi Setianto.

Penandatangan PKS ini ditandatangani oleh Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Anggaran Tapera Ariev Baginda Siregar dengan Direktur dari 15 Bank penyalur FLPP secara luring dan sisanya secara daring.

Adi Setianto mengatakan, Apabila dibandingkan dengan jumlah bank penyalur FLPP tahun 2023, jumlah ini menurun karena beberapa Tak memenuhi ketentuan dalam PKS pasal 22 Tahun 2023 tentang Pengkajian bahwa yang realisasi di Rendah 100 unit Tak dapat mengikuti PKS di tahun selanjutnya dan Apabila Mau PKS Kembali harus melewati tahap assessment.

“Tahun ini kami sudah menyeleksi bank penyalur, karena yang belum menyalurkan di atas 100 unit Tak Bisa bekerja sama tahun ini. Dan tahun depan Apabila kami temukan Lagi terdapat rumah yang belum siap huni Demi akad, maka kami akan mengeluarkan Hukuman bagi bank dan pengembang. Mekanisme pemutusan kerja sama dengan bank dan pengembang perumahan akan dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Cek Artikel:  Menteri Bahlil Sebut Produksi Baterai Mobil Listrik Lelah 100 GWh pada 2027

Sebagai upaya Kepada Lanjut menjaga bahwa rumah yang dibangun oleh pengembang dalam kesempatan yang sama, BP Tapera juga menggandeng 20 Asosiasi Pengembang Perumahan dalam PKS, tentang Rumah yang Layak Huni bagi MBR.

Asosiasi ini menaungi pengembang perumahan pelaku pembangunan dan penyedia Rumah yang layak huni dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan bagi Masyarakat.

Tujuan dari perjanjian ini agar para pihak bekerjasama aktif dalam mewujudkan rumah layak huni yang memenuhi aspek ketentuan peraturan perundang-undangan.

 Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemanfaatan data supply dan demand, pengelolaan aplikasi, pembangunan rumah layak huni, pembinaan atas pengendalian rumah layak huni, pemantauan dan Pengkajian terhadap rumah layak huni.

Cek Artikel:  PLN Jatim Sasarankan Penjualan Tenaga Listrik 10,4 TWh di Kuartal I 2024

“Kami akan memberikan potensi data demand MBR yang berminat memanfaatkan pembiayaan perumahan, sosialisasi dan pendampingan serta pembinaan kepada Asosiasi Pengembang sekaligus melakukan monitoring dan Pengkajian atas rumah yang dibangun oleh pengembang,” ujar Adi Setianto.

Asosiasi Pengembang Perumahan juga akan menyampaikan data supply pada aplikasi yang disediakan, memastikan anggotanya Kepada melakukan registrasi ulang di aplikasi, memperbarui data stok rumah.

Upaya yang keras Bagus dari BP Tapera maupun Asosiasi Pengembang Perumahan Kepada menjaga rumah subsidi adalah rumah yang berkualitas, maka dalam PKS ini diberlakukan Hukuman kepada pihak yang melanggar berupa surat teguran hingga penghentian sementara Kepada Member asosiasi pengembang yang Tak memenuhi kesepakatan Berbarengan. (HAP)

Mungkin Anda Menyukai