Imbas Karangan Kembang, Pemprov DKI Bakal Panggil Manajemen Jakpro

Liputanindo.id JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Punya Daerah (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Fitria Rahadiani, mengungkapkan, pihaknya segera memanggil manajemen PT Jakarta Propertindo (Jakpro) imbas karangan Kembang nepotisme yang terpasang di Balai Kota Jakarta.

Pihaknya Mau mendalami dugaan adanya nepotisme dalam pergantian manajemen menengah setingkat kepala divisi yang dituliskan dalam karangan Kembang itu.

Baca Juga:
Legislator Apresiasi Cleansing Guru Honorer Demi Tindaklanjuti Intervensi BPK

“Demi sementara, Demi Kembang-Kembang Kasih sedang kami proses panggil. Pengusutan lebih lanjut seperti apa kondisinya,” kata Fitria, Selasa (1/11/2022).

Diakuinya, BP BUMD sedang melakukan penyelidikan dugaan tersebut di internal PT Jakpro.

Cek Artikel:  Mxmtoon Rilis Video Musik I Hate Texas

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mendorong BP BUMD segera bersikap atas karangan Kembang nepotisme yang Tetap misterius tersebut. Prasetyo menduga Eksis masalah serius di tubuh Jakpro yang Pandai menganggu program penugasan dari Pemprov DKI Jakarta.
 

“Tolong ini Bu jadi perhatian. Karena bukan apa-apa, Jakpro ini kan kita proyeksikan sebagai salah satu BUMD terbesar di DKI Jakarta. Ya kalau Hanya buat ganjelan saja, mendingan kita singkirin orang-orang seperti itu,” kata Prasetyo menimpali Fitria.

Sebelumnya, VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Syachrial Syarief merespons adanya karangan Kembang ‘Nepotisme’ yang sempat terpasang di Balai Kota Jakarta.

Pada tahun 2022 ini, akunya, Jakpro melakukan proses transformasi korporasi agar perusahaan menjadi lebih sehat secara finansial, lebih luwes/agile dalam bergerak dan lebih tahan terhadap perubahan-perubahan.

Cek Artikel:  Sayan IG HIPMI Jabar Digeruduk Netizen Imbas KDRT Cut Intan Nabila

“Transformasi korporasi ini akan memberikan manfaat kepada seluruh pemegang saham/stakeholder dalam jangka menengah dan panjang yang pada akhirnya akan menciptakan nilai tambah perusahaan yang optimal,” ujar VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarief dalam keterangan tertulis, Selasa (1/11/2022).

Menurut dia, pengisian posisi-posisi baru maupun eksisting di lingkungan PT Jakpro dan anak usaha telah dilakukan melalui proses penilaian (assessment). Pengisian posisi ini, tegasnya, telah sesuai proses standar yang berlaku di Jakpro dan Pengkajian serta pertimbangan yang matang, yang tentunya sesuai dengan GCG (Good Corporate Governance) yang telah ditetapkan.

“Dinamika perkembangan industri, kompetisi dan penugasan-penugasan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan Bakat-Bakat dengan kompetensi yang sesuai dengan perkembangan Jakpro ke depan,” katanya.

Cek Artikel:  Usai Dipanggil Polisi, Vincent Mau Buka Komunikasi dengan Ortu Korban Bully SMA Binus Serpong

Demi itu, lanjut Syachrial, pihaknya memilih karyawan sesuai pengalaman dan pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi yang selaras dengan pengembangan SDM internal dan rekrutmen eksternal.

Kecepatan kebutuhan pengisian Bakat dilakukan melalui rekrutmen eksternal Demi kemudian melakukan alih pengetahuan (transfer knowledge) dan kompetensi pada karyawan-karyawan Jakpro. (DID)

 

Baca Juga:
Kadinkes DKI Tanggapi Usulan RS Tertentu Pecandu Judi Online

 

Mungkin Anda Menyukai