Syarat Esensial Pengajuan Sertifikasi Halal Gratis Melalui Aplikasi Pendataan Saliha

Liputanindo.id BALI – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan sistem informasi pendataan industri halal atau Saliha merupakan syarat utama untuk pengajuan sertifikasi halal gratis di Lembaga Pemeriksa Halal Kementerian Perindustrian.

“Kami terus mengembangkan dan memperkuat layanan dukungan untuk sertifikasi halal gratis bagi pelaku industri melalui sistem informasi pendataan industri halal atau yang disingkat Saliha,” kata Agus dalam konferensi pers Kemenperin Akhir Pahamn di Bai, Kamis (28/12/2023).

Agus menyebut Saliha rencananya mulai beroperasi pada Januari 2024.

Saliha merupakan Sistem Informasi Pendataan Industri Halal yang dibangun oleh Kemenperin, guna memudahkan pendataan dan seleksi bantuan Sertifikasi Industri Halal pada 2023.

Kemenperin memberikan perhatian khusus pada industri halal. Menurut Agus, sektor ini memiliki potensi yang sangat besar baik di Indonesia maupun dunia.

Cek Artikel:  KAI Impor KRL dari China Senilai Rp783 Miliar

Dalam laporan State of the Dunia Islamic Economy (SGIE) terbaru pada Selasa (26/12), peringkat Indonesia dalam Dunia Islamic Economy Indicator Ranking 2022 berada pada posisi ketiga atau naik satu peringkat dari tahun sebelumnya yang berada di posisi empat.

Indikator tersebut, dinilai Agus sebagai sebuah dorongan untuk terus mengembangkan produk-produk halal seperti makanan dan minuman halal, kosmetik, farmasi dan fesyen.

Agus menyebut impor negara-negara yang tergabung dalam OKI (Organisasi Kerjasama Islam) di sektor makanan dan minuman halal mencapai 265,1 dolar AS pada 2022. Diperkirakan nilai ini akan terus bertambah dalam dua tahun ke depan menjadi 368,3 miliar dolar AS.

“Oleh sebab itu, kita terus-menerus mendorong pertumbuhan dari produk-produk halal yang ada di Indonesia untuk bisa melayani market global dan juga market domestik,” kata Agus.

Cek Artikel:  Perhimpunan Bisnis D8 Usulkan Pembentukan Bank Pengembangan D8

Agus berharap produk-produk tekstil seperti mukena dan kerudung dapat dihasilkan oleh Indonesia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

“Sayang sekali kalau kita tidak isi sendiri produk-produk yang dibutuhkan oleh konsumen kita, oleh market halal yang ada di Indonesia,” kata Agus. (HAP)

Mungkin Anda Menyukai