Pungli dan Arogansi Member jadi Sorotan, Polri: Penyakit Pelan Harus Diubah

Liputanindo.id JAKARTA – Kasus pungutan liar (pungli) di institusi kepolisian jadi sorotan. Polri mengakui, pungli merupakan penyakit krusial yang ada sejak lama. Seperti dikatakan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Tak hanya pungli, Dedi juga menyoroti sikap arogan dan kesewenangan yang harus diubah anggota Polri. “Pungli ini penyakit krusial yang sudah sangat lama. Generasi Polri saat ini harus bisa mengubah itu semuanya,” kata Dedi dalam HUT Divisi Humas Polri, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga:
PKS Safiri Polri Sudah Cukup Siap Kondusifkan Pemilu 2024

“Masalah sikap arogansi dan kesewenangan masyarakat kalau melihat polisi itu apa? Sering mencari-cari kesalahan, ini juga harus diubah,” sambung Dedi.

Cek Artikel:  Perayaan Satu Abad NU, Sekadar Ritualal atau Konstruktif untuk NU?

Menurutnya, akan sulit menciptakan citra polisi sebagai pelindung dan pengayom jika pungli dan sikap mencari-cari kesalahan masih dipertahankan. Ia pun mengatakan citra sebagai pelindung dan pengayom mesti diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh polisi.

“Ini perintah langsung dari Bapak Presiden, perintah langsung dari Bapak Kapolri dan Humas harus mampu menangkap itu semuanya,” paparnya.

Kalau sikap mencari-cari kesalahan itu terus terjadi, Dedi menyebut wajar selama ini masyarakat hanya percaya pada tiga polisi sesuai kata Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Ketiganya adalah polisi tidur, patung polisi, dan mantan Kapolri Hoegeng.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaparkan empat hal yang dikeluhkan masyarakat mengenai Polri, mulai dari pungli, tindakan represif, mencari kesalahan, hingga gaya hidup mewah.

Cek Artikel:  Pengabdian Tanpa Batas, Rima Melati Raih Lifetime Achievement Piala Gambaran FFI 2022

Menurutnya, keluhan masyarakat yang tertinggi adalah pungli hingga mencapai angka 29,7 persen. Hal ini diungkapkan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada pejabat Polri, Kapolda, dan Kapolres di Istana Negara, Jumat (14/10/2022).

“Keluhan masyarakat terhadap anggota Polri, ini tugas Kerabat-saudara semuanya. Jadi keluhan masyarakat terhadap Polri 29,7 persen itu, ini sebuah persepsi, karena pungli,” pungkas Jokowi dikutip dari akun YouTube Sekretariat Istana Presiden, Sabtu (15/10/2022). (DID)

 

Baca Juga:
Laporkan Rocky Gerung, Relawan Jokowi Geruduk Bareskrim Polri

 

Mungkin Anda Menyukai