DPRD Kota Depok, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk segera mengoperasikan TPPAS (Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah) Desa Lulut Nambo, Kabupaten Bogor.
Ketua Komisi C DPRD Kota Depok Edi Sitorus mengatakan berkali-kali Wali Kota Idris berjanji untuk segera mengoperasikan TPPAS Lulut Nambo, namun hingga kini tak kunjung direalisasikan. “Wali Kota berkali-kali janji bahwa sampah warga Kota Depok dapat dibuang ke TPPAS Lulut Nambo,” katanya, Rabu (21/8).
Dia mengaku sering kali dirinya ditanya warga soal janji Wali Kota yang akan segera memindahkan sampah di TPA Cipayung ke TPPAS Desa Lulut Nambo. Sebagai wakil rakyat, Edi mempertanyakan janji tersebut sudah sampai di mana dan kapan akan dilaksanakan.
Baca juga : Nusa-Nusa Sampah Bertebaran di Tepi Jalan Depok
“Kami ingin pencerahan dari Wali Kota. Ketika sampah TPA Kota Depok akan dipindahkan ke TPPAS Lulut Nambo. Kami menginginkan adanya solusi yang konkret sampai kapan, kalau ada hambatan tolong disampaikan.”
Edi menekankan perlu ketegasan pemerintah daerah mengatasi persoalan sampah TPA Cipayung yang sedang overload tersebut. ” Jangan sampai terjadi tragedi longsor yang lebih parah. Kalau memang TPPAS Desa Lulut Nambo tak ada harapan bisa kerja sama dengan TPA Bantargebang Bekasi,” katanya tandas Edi.
Menurut dia, saat ini sampah sudah meluber. Bukan lagi hanya dipinggir jalan raya, sampah juga menumpuk di selokan, saluran drainase dan kolong jembatan.
Sementara itu, Kepala UPTD TPA Cipayung Ferry Dewantoro mengakui TPA Cipayung telah overload. Sampah di TPA bahkan sering longsor hingga mengakibatkan truk pengangkut sampah kesulitan melakukan bongkar muat. “Kita terus berupaya memaksimalkan dan menyelesaikan permasalahan sampah di TPA Cipayung yang saat ini dalam situasi overload,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Idris memastikan Kota Depok bisa membuang sampah ke TPPAS Desa Lulut Nambo pada 2021. ” Mudah-mudahan tahun ini bisa beroperasi guna mengurangi sampah di TPA Cipayung,” kata dia, beberapa waktu lalu. (J-2)