Jakarta Butuh Anggaran Rp600 T Agar Setara dengan Kota Dunia, Bappeda DKI Sebut Butuh Creative Financing

Liputanindo.id – Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta menghitung kebutuhan anggaran agar Jakarta bisa setara dengan kota-kota global yang sudah ada saat ini sekitar Rp600 triliun.

Faktanya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta saat ini berkisar antara Rp80-84 triliun, yang artinya masih ada celah (gap) sangat besar untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global.

“Gap antara kebutuhan anggaran dari Rp600 triliun, kita topang dari anggaran belanja modal yang sekarang ini masih sekitar 19 persen. Definisinya apa yang harus kita siapkan masih jauh,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono pada acara sosialisasi Undang-Undang No. 2 Pahamn 2024 tentang Provinsi Daerah Tertentu Jakarta Serempak dengan Kementerian Dalam Negeri” yang diadakan daring dan luring di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (9/7/2024).

Cek Artikel:  Sejumlah Gegana Padati Kantor DPP PBB di Jaksel, Eksis Apa?

Oleh karena itu, sambung Joko, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selalu bersinergi dengan DPRD DKI Jakarta untuk selalu mengefisienkan anggaran di setiap sektor dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global.

Di sisi lain, Jakarta berbeda dengan daerah provinsi khusus lain seperti Yogyakarta, Papua, Aceh, tidak mendapatkan alokasi dana khusus. Oleh karena itu diperlukan kreativitas dari pegawai Pemprov DKI yang bersinergi dan didukung DPRD DKI Jakarta untuk bisa menemukan metode dan strategi inovatif dalam penggalangan dana untuk pembangunan atau creative financing.

“Creative financing supaya paling tidak kita ada peningkatan pendapatan,” kata Joko.

Terdapatpun Jakarta kini bertransformasi dari Ibu Kota menjadi kota bisnis berskala global seiring disahkan Undang-Undang Nomor 2 Pahamn 2024. Joko mengatakan, Jakarta akan berfungsi sebagai bagian dari simpul utama jaringan ekonomi dunia yang memiliki dampak langsung dan nyata pada tataran global.

Cek Artikel:  Jelang Kedatangan Paus, TNI dan Polri Awasi Penyelundupan Barang hingga Sajam di Perbatasan RI-Timor Leste

Menurut Joko, pengesahan UU ini merupakan bukti dukungan dan keseriusan DPR RI bersama Pemerintah untuk merancang ulang berbagai aspek yang membutuhkan optimalisasi seiring peningkatan peran dan dinamika pembangunan yang kompleks di kota Jakarta termasuk hubungan pemerintahan pada lingkup kawasan Jakarta – Bogor – Depok – Tangerang –Bekasi – Cianju​r (Jabodetabekpunjur) melalui format kawasan aglomerasi.

Mungkin Anda Menyukai