DPT Pilkada Kawanggung Ditetapkan 620.026

DPT Pilkada Temanggung Ditetapkan 620.026
Pegawai Komisi Pemilihan Biasa (KPU) Kota Jakarta Pusat melakukan sosialisasi Pilkada 2024 saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman, Jakarta, Minggu (8/9/2024)(ANTARA/Muhammad Iqbal)

SEBANYAK 620.026 warga Kabupaten Kawanggung, Jawa Tengah secara resmi telah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati Kawanggung.

Komisi Pemiihan Biasa (KPU) Kabupaten Kawanggung telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu pada Rabu (18/9).

Ketua KPU Kawanggung, Henry Sofyan Rois mengatakan, berdasarkan Pasal 43 PKPU Nomor 7 Pahamn 2024 Tentang Penyusunan DPT pada Pilgub Jateng dan Pilbup Kawanggung, sebanyak 620.026 pemilih. 

“Jumlah DPT masuk dalam Pilkada 2024 yang tersebar di 1.306 Tempat Pemungutan Bunyi (TPS), itu mencakup 20 kecamatan dan 289 desa dan kelurahan,” jelasnya, Rabu.

Cek Artikel:  Parpol Bukan Wakili Kehendak Rakyat di Pilkada

Sofyan merinci, jumlah DPT mencakup 310.161 laki-laki dan 309.865 perempuan. Penetapan ini untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, serta bupati dan wakil bupati. (H-2)

Mungkin Anda Menyukai