Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Gubernur Kalilamtan Selatan (Kalsel) Absahbirin Noor alias Om Birin. Dia merupakan tersangka kasus suap pengerjaan tiga proyek di wilayahnya.
“Ya, dari proses penggeledahan rumah gubernur rumah dinas ya. Rumah dinas dan rumah pribadi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, hari ini.
Tessa belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik dalam penggeledahan itu. Alasan, upaya paksa masih berlangsung di sejumlah lokasi.
“Karena ini juga masih berlangsung kegiatan penyelidikannya, nanti kalau seandainya sudah rampung. Nah tentunya penyidik akan menyampaikan, mengupdate info dan teman-teman juga akan dikabari nanti,” ujar Tessa.
OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Absahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.
Hanya Om Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama. (Can/P-2)