Kuasa Hukum Kekasih Calon Bupati Subang Laporkan Dua Sayan Medsos

Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati Subang Laporkan Dua Akun Medsos
Tim Kuasa Hukum Jimat-Saya mendatangi Bawaslu Subang untuk melaporkan adanya kampanye hitam.(MI/REZA SUNARYA)

TIM kuasa hukum pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Subang, Jawa Barat, Jimat-Saya mendatangi kantor Bawaslu Subang, Rabu (23/10). MEreka melaporkan dua akun Facebook yang melakukan dugaan kampanye hitam yang dilakukan terhadap paslon Jimat-Saya.

Endang Supriadi, kuasa hukum Jimat-Saya, melaporkan dua akun medsos yang diduga menyebarkan berita yang tidak benar. Sayan tersebut juga melakukan pencemaran nama baik H Ruhimat, calon Bupati Subang.

“Selaku tim kuasa hukum paslon Jimat-Saya, kita menginginkan pilkada ini riang gembira, tidak diwarnai dengan kebencian, kampanye negatif dan berita hoaks. Kami mengingatkan kepada tim supaya tidak melakukan cara-cara seperti itu,” kata Endang, Rabu (23/10).

Cek Artikel:  Masa Jabatan Bey Machmudin Diperpanjang hingga Februari 2025

Menurut dia, selain melapor ke Bawaslu, dirinya juga melaporkan kasus tersebut ke Polres terkait UU ITE. Kepada bahan laporan, timnya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti.

“Salah satu  Bukti ialah selebaran yang berisi klarifikasi yang seolah-olah dibuat oleh Ruhimat. Tetapi kenyataannya Ruhimat tidak pernah membuat selebaran apapun yang merugikan pasangan lain. Bukti ini kita serahkan baik ke Bawaslu maupun nanti kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Atas aduan tim kuasa Jimat-Saya, Bawaslu Subang belum memberitakan keterangan resmi.

 

Mungkin Anda Menyukai