Soal Aplikasi SIMONTOK, Pemkot Solo: Nanti Kita Penilaian Namanya, Tak Eksis Denda Bagi Pembuat Programnya

Liputanindo.id – Beberapa waktu belakangan viral mengenai aplikasi dari pemerintah daerah yang memiliki nama nyeleneh dan berkonotasi negatif. Salah satunya yakni program Sistem Monitoring Stok dan Kebutuhan Pangan Pokok (SIMONTOK) milik Pemkot Solo.

Terkait program ini, Wakil Wali Kota Solo Kukuh Prakosa mengatakan bahwa saat ini tengah melakukan evaluasi atas nama yang diambil untuk program tersebut. Sebenarnya, aplikasi layanan tersebut tersebar di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Sehingga saat bermanfaat bagi pemerintah daerah.

“Nanti kita evaluasi namanya. Itu aplikasi digunakan di tingkat kelurahan dan kecamatan,” katanya pada Rabu (10/7/2024).

Aplikasi layanan ini dibuat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon IV yang selesai menempuh pendidikan. Mereka diharuskan membuat aplikasi layanan perubahan. Nama aplikasi ini merupakan kreativitas dari masing-masing ASN yang membuat program setelah menyelesaikan pendidikan kenaikan eselon.

Cek Artikel:  Cabut TAP MPR 33/1967, Ketua MPR: Bung Karno Bukan Pengkhianat Bangsa

“Ya kita lihat dulu (evaluasinya seperti apa). Tak harus langsung reaktif. Coba kita dengarkan dulu sampai mana, apakah berkembang lebih jauh atau tidak. Saya kira itu hal biasa,” katanya.

Terkait ASN yang membuat nama program tersebut, Kukuh menegaskan tidak akan ada sanksi. Mengingat hal ini berkaitan dengan kreativitas masing-masing ASN. Sebelumnya, Pemkot Solo juga memiliki program bernama Besuk Kiamat, yang memiliki kepanjangan Belasungkawa Kirim Akta Kematian.

“Namanya bukan Besok Kiamat, tapi Besuk Kiamat. Kalau terkait nama, nanti pasti dikoreksi, tapi yang jelas, tidak akan ada sanksi bagi pembuat programnya,” tandasnya.

Mungkin Anda Menyukai