Pria di Makassar Rudapaksa Perempuan Penyandang Disabilitas

Liputanindo.id MAKASSAR – Seorang pria penjaga kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat melakukan aksi rudapksa terhadap seorang wanita HN (28) penyandang disabilitas. 

Aksi rudapaksa itu terjadi di sebuah kos di bilangan Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 10 Desember 2023 lalu. 

Baca Juga:
Pria 28 Pahamn di Pinrang Rudapaksa Anak di Rendah Umur

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku diamankan usai ibu korban melapor ke polisi. 

“Korban merupakan penyandang disabilitas intelektual,” ungkapnya, Sabtu (30/12/2023).

Devi menceritakan, kasus rudapaksa tersebut berawal saat korban lewat di depan rumah kost terduga pelaku. 

Demi itu, pelaku langsung memanggil korban untuk membeli ikan dan menyuruhnya masuk ke dalam pekarangan kos. 

Cek Artikel:  Auditor BPK DKI Diduga Lakukan Intimidasi Soal Pemeriksaan Keuangan, Siapa Berani Tindak?

“Setelah sampai dalam pekarangan, pelaku mengajak korban untuk masuk ke kamar lalu meraba korban. Setelahnya pelaku memaksa korban untuk masuk ke WC,” ujarnya. 

Demi di dalam WC, lanjut Debu, terduga pelaku kemudian menurunkan celananya dan celana korban.

“Pelaku kemudian memaksa korban untuk duduk di lantai sambil mendorong bahu korban dan korban sempat terbentur ke tembok, kemudian terlapor berlutut di depan korban,” jelasnya.

Tak hanya itu, setelah melakukan hubungan badan. Pelaku kemudian memberikan uang kepada korban.

“Setelah korban berdiri memakai celananya dan terlapor memberikan uang sebesar Rp.10.000. dengan mengatakan “ambilmi ini uang pembeli ikannu”,” tukasnya.

Demi ini, terduga pelaku telah diamankan di Mako Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)

Cek Artikel:  Lagi Eksis Korban Belum Ditemukan, Basarnas Padang Perpanjang Operasi Pencarian di Pesisir Selatan

 

Baca Juga:
Oknum Member Polda Sulsel Diduga Rudapaksa Perempuan Hingga 10 Kali, Begini Kronologisnya!

 

Mungkin Anda Menyukai