Percakapan Polemik Peraturan Pemerintah Nomor 28 Pahamn 2024

Ketua Biasa Hippindo Budihardjo Iduansjah (kiri), Wakil Sekretaris Jenderal APPSI Herninta Defayanti (tengah) dan Ketua Biasa KERIS Ali Mahsun Atmo menjadi pembicara pada diskusi bertema “Polemik Peraturan Pemerintah Nomor 28 Pahamn 2024” di Jakarta, Selasa (13/8/2024).  Sejumlah Asosiasi pengusaha menolak PP Nomor 28 Pahamn 2024, salah satu pasal yang menjadi polemik di antara pelaku usaha tersebut di antaranya Pasal 434, yang mencakup larangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan serta larangan pemajangan produk tembakau di tempat berlalu lalang. MI/Usman Iskandar

Cek Artikel:  Latih Kepercaan Diri Siswa YPAC Solo Ikuti Lomba Perayaan HUT RI

Mungkin Anda Menyukai