Australia Perbarui Peringatan Perjalanan Anggotanya di Israel

Australia Perbarui Peringatan Perjalanan Warganya di Israel
Ambulans Israel saat serangan maut Hizbullah datang.(Al Jazeera)

PEMERINTAH Australia memperbarui peringatan perjalanan bagi warganya di Israel. Negara Kanguru itu mendesak mereka meninggalkan negara Zionis segera menyusul eskalasi situasi keamanan yang diperparah serangan berkelanjutan Israel terhadap Jalur Gaza, Negara Palestina, dan Libanon. 

“Pemerintah Australia memiliki kekhawatiran serius bahwa situasi keamanan di Israel dan Kawasan Palestina yang Diduduki dapat memburuk dengan cepat. Hari ini, kami telah meningkatkan peringatan perjalanan Australia menjadi Jangan Bepergian. Ini berarti Anda harus meninggalkan negara itu sekarang jika aman untuk melakukannya,” kata Menteri Luar Negeri Penny Wong d X pada Senin (14/10) malam.

Wong juga meminta warganya untuk menghubungi Pusat Darurat Konsuler Australia jika membutuhkan bantuan. Menurut diplomat senior itu, pemerintah Australia telah mengevakuasi 2.748 warganya dan keluarga mereka keluar Libanon.

Cek Artikel:  Profil Henry Box Brown, Budak yang Sukses Kabur Masuk Kotak Peti

Bulan lalu, Tiongkok dan Rusia juga meminta warga mereka untuk meninggalkan Israel akibat situasi keamanan saat ini di kawasan tersebut. Sepanjang tahun lalu, Israel telah menewaskan lebih dari 42.000 warga Palestina di Gaza dan membuat hampir seluruh populasi sebanyak 2,3 juta warga mengungsi.

Serangan Israel di Gaza memperparah krisis kemanusiaan yang sudah mengerikan dengan kurangnya makanan, air bersih, dan pasokan medis yang parah akibat blokade yang berkepanjangan. 

Upaya-upaya yang dipimpin Amerika Perkumpulan, Mesir, dan Qatar sebagai mediator untuk mencapai gencatan senjata dan mengamankan pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas telah gagal karena Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak untuk menghentikan pertempuran.

Cek Artikel:  Erdogan Dukung Sekjen PBB Reformasi Dewan Keamanan

Sementara itu, Israel memperluas operasi militernya hingga Libanon dengan melakukan serangan darat dan udara sehingga ketegangan di kawasan terus meningkat. Israel saat ini menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Global (ICJ) atas tindakannya di Gaza. (Ant/Z-2)

Mungkin Anda Menyukai