Alumni UI Layangkan Petisi atas Pemberian Gelar Doktor kepada Bahlil

Alumni UI Layangkan Petisi atas Pemberian Gelar Doktor kepada Bahlil
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia(MI/Susanto)

Sebanyak 34 orang Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP-UI) mengajukan petisi untuk menuntut Universitas Indonesia (UI) agar melakukan kaji ulang terhadap pemberian gelar doktor kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

“Kami peduli terhadap integritas dan kualitas pendidikan tinggi di almamater kami,” tulis petisi tersebut dilansir dari keterangan resmi, Jumat (18/10).

Perlu diketahui, Bahlil Lahadalia menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu kurang dari dua tahun, yang sangat mencolok jika dibandingkan dengan standar waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Rektor UI tentang Penyelenggaraan Program Doktor. 

Sesuai dengan peraturan tersebut, masa studi untuk program doktor biasanya memerlukan waktu yang lebih panjang untuk memastikan kedalaman penelitian dan kualitas akademik yang tinggi.

Cek Artikel:  Prakiraan Cuaca, BMKG Besok akan Hujan Ringan hingga Sedang

Selain itu, terdapat dugaan bahwa karya tulisnya diterbitkan di jurnal predator, yang dikenal tidak memiliki standar akademik yang memadai. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai validitas dan kredibilitas penelitian yang dilakukan.

Beberapa kejanggalan proses studi di antaranya menyelesaikan program doktor dalam waktu kurang dari dua tahun yang dikatakan jelas bertentangan dengan prinsip akademik yang mengedepankan penelitian mendalam dan penguasaan materi.

Selain itu, publikasi di jurnal predator juga dikatakan menunjukkan potensi pelanggaran etika akademik dan merugikan reputasi UI sebagai institusi pendidikan tinggi terkemuka.

Demi itu, mereka mendesak UI untuk melakukan audit akademik terhadap proses pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia. Diminta pula untuk mengkaji ulang semua publikasi  yang terkait dengan disertasi dan penelitian Bahlil Lahadalia untuk memastikan kepatuhan terhadap standar akademik.

Cek Artikel:  Prakiraan Cuaca Minggu 6 Oktober 2024, Waspadai Hujan Disertai Petir di Beberapa Daerah

Terakhir adalah menegakkan transparansi dalam proses akademik dan memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah-langkah yang diambil terkait isu ini.

“Kami percaya bahwa langkah-langkah ini penting untuk menjaga integritas pendidikan tinggi di Indonesia dan memastikan bahwa gelar akademik tetap dihargai dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.

“Kami berharap petisi ini mendapat perhatian serius dari pihak Universitas Indonesia. Pendidikan adalah fondasi bagi kemajuan bangsa, dan kami berkomitmen untuk memastikan bahwa standar tersebut dijunjung tinggi,” tandasnya.

Beberapa alumni yang mengajukan petisi tersebut di antaranya Nurrakhmayani (lulusan 2001), Samuel Gultom (1993), Erizal (1989), Hengki Tampubolon (2000), Agus Syahroni (1997), Retno Shanti (1986), Harris Muttaqin (2002), Nugroho Dewanto (1987), Adhianto Budi Prasetyo (1997), Suzie Sudarman (1971), Irfan Toni H (1997), Andi Taatdi (1991), Januar A Mochtar (1987), Jojo Suharjo Nugroho (1994), Uhir S.B.Tambunan (1975), Amodra Adi Pramandana (2003), dan Puri T.A (1980).

Cek Artikel:  Peran Strategis Perguruan Tinggi dalam Meningkatkan Daya Saing SDM Indonesia

Nama lainnya adalah Frida Rustiani (MPS Lulus 2006), Firdaus (1998), Novita (1991), Rukun Santoso (1997), Sipin Putra (2003), Mamik Sri Supatmi (1987), E. Frits Putranto (1992, 1999), Ignatius Haryanto (1987), Christian Simanjuntak (1977), Saint Chyril (1998), Meidy Wattimena (1997), Novaldi Azwardi (1997), Sandra Hamid (1981), Ramdan Malik (1988), Caecila Virna (1987), Cakra Hadi Cendana (2012), dan Akmal Nasery Basral (1986). (Des/P-2)

Mungkin Anda Menyukai