Kemnaker Dirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja, Begini Langkah Mengaksesnya

Kemnaker Dirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja, Begini Cara Mengaksesnya
Pengunjung mempraktikan menjahit di salah satu boot perusahaan konveksi di ajang Naker Fest di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (23/08/2024).(Dok.MI)

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan langkah-langkah menangani maraknya hoaks lowongan kerja yang meresahkan para pencari kerja. Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi mengatakan Kemnaker mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja, yang bisa diakses
melalui berbagai saluran seperti call center, WhatsApp, situs web, serta media sosial resmi Kemnaker.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk mendirikan posko serupa, ini bertujuan agar masyarakat dapat segera
melaporkan jika ada lowongan kerja yang mencurigakan di wilayah mereka,” ujarnya, Sabtu (12/10).

Pihaknya mengimbau para pencari kerja memastikan legalitas perusahaan sebelum mengikuti proses wawancara agar terjebak dalam penipuan lowongan kerja.

Baca juga : Ini Saran Kemnaker agar Para Pencari Kerja Enggak Terjebak Penipuan

Cek Artikel:  Transformasi Layanan Perbendaharaan Daerah, DKI Luncurkan siMerak

“Kami mengingatkan para pencari kerja untuk selalu mengecek apakah perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut sudah terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional yang sah,”imbuh dia.

Menindaklanjuti hoaks lowongan kerja, Kemnaker membentuk Satuan Tugas (Satgas) melibatkan instansi seperti BSSN, Kominfo, Polri, dan Dinas Tenaga
Kerja daerah. Tugas Satgas tersebut untuk memastikan setiap informasi lowongan kerja yang tersebar sudah diverifikasi dengan ketat dan akan
menindak loker-loker hoaks.

Di samping itu, untuk memudahkan pencari kerja, Kemnaker menyediakan informasi lowongan kerja valid melalui portal resmi www.karirhub.kemnaker.go.id. Kemnaker juga menggandeng Polri untuk melakukan inspeksi langsung terhadap pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu. (Ant/H-3)

 

Mungkin Anda Menyukai