Liputanindo.id – Seorang calon legislatif dari Partai NasDem, Mikson Yapanto diduga melakukan politik uang dengan memberikan uang pecahan Rp50 ribu kepada pemilih dalam Pemungutan Bunyi Ulang (PSU) DPRD Provinsi Gorontalo.
Dari video dan foto yang beredar, tampak seorang ibu tengah ditanyai oleh seseorang perihal besaran uang dan selembar kertas yang bertuliskan Partai NasDem yang tertera nama Mikson Yapanto.
Serangan fajar tersebut dilaporkan terjadi di Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo. Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Ronald Christoffel Rampi menjelaskan pihaknya telah menerima laporan dari BEM Se-Provinsi terkait dengan kejadian ini.
“Jadi berdasarkan informasi yang kami terima dan juga sudah ada yang melapor, maka kami Bawaslu akan sesegera mungkin menindak lanjuti dengan melakukan penelusuran berkaitan informasi dan laporan ini,” jelas Ronald kepada wartawan.
Ia juga mengatakan pihaknya akan terus berpegang teguh kepada peraturan yang berlaku berkaitan dengan laporan yang masuk ke Bawaslu.
“Jadi kami akan terus bersikap profesional dengan berpedoman kepada peraturan yang berkaitan dengan Pemilu. Kami akan tetap memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka,” kata Ronald.