Personil DPRD Depok Dilaporkan Cabuli Pelajar SMP, Polisi Lakukan Pendalaman

Anggota DPRD Depok Dilaporkan Cabuli Pelajar SMP, Polisi Lakukan Pendalaman
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana .(Liputanindo/Sidharta Aria Mulia)

SEORANG oknum anggota DPRD Kota Depok dilaporkan warga telah melakukan pelecehan seksual. Terlapor yang baru saja dilantik menjadi anggota dewan itu melakukan persetubuhan dengan korban yang masih berusia 15 tahun.

Alhasil, orangtua korban kemudian melaporkan perbuatan bejat oknum tersebut ke Kantor Polres Metro Depok. Kasus ini pun tengah didalami pihak kepolisian.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana membenarkan adanya laporan itu. Menurut dida, dugaan pelecehan itu terjadi saat korban sedang mencari sekolah SMA sebagai lanjutan jenjang pendidikannya.

Baca juga : Dewan Minta Pemkot Depok Bereskan Persoalan Mandek

“Jadi, kami dari kepolisian sudah menerima laporan. Eksis laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku pada 12 Juli 2024. Yang melaporkan adalah orangtua dari korban terkait dengan pencabulan yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun,” ujar Arya, Rabu (25/9).

Cek Artikel:  Maju Pilkada Jakarta, Dharma Sebut Kun Itu "Bayi Luar biasa", Rupanya Ini Maksudnya

“Kalau kronologisnya, pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sempet melakukan persetubuhan dengan korban. Tapi ini baru dugaan. Kita masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan,” sambung dia.

Arya menuturkan pihaknya juga belum bisa menyebutkan siapa pelaku karena belum ada bukti didapat. Polisi sejauh ini baru menerima laporan dan masih harus melakukan pendalaman, termasuk mencari alat bukti.

Baca juga : Laporan KDRT, Polisi Buru Suami Aniaya Istri di Tangerang

“Itu nanti akan disampaikan lagi setelah kita sudah mendalami. Ini masih kita periksa ibunya dengan korban. Kalau dari keterangan korban, sebenarnya korban ini diperkenalkan oleh ibunya kepada pelaku. Jadi diperkenalkan dalam rangka mencari sekolah. Ini masih kita dalami apakah benar, kita coba cek kembali,” tandasnya. (J-2)

Cek Artikel:  Mobil Driver Taksi Online Dirampok di Bekasi, Pelaku Minta Doku Tebusan Rp70 Juta

 

 

Mungkin Anda Menyukai