1.192 Pendemo Diringkus 54 Tersangka dan 34 Reaktif Covid-19

Polisi menetapkan 54 orang tersangka dalam demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja yang berujung kerusuhan di Jakarta. Sebanyak 28 tersangka saat ini telah menjalani penahanan.

Sebelumnya polisi telah meringkus 1.192 orang terkait demo tersebut. Sebanyak 64 persen merupakan pelajar yang kemudian dipulangkan dengan syarat orang tua datang dan buat pernyataan.

Juga terdapat 34 orang pedemo yang dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test dan telah menjalani isolasi di Rumah Nyeri Darurat Wisma Atlet.

#SatgasCovid19
#IngatPesanIbu
#MengenakanMasker
#JagaJarak
#JagaJarakHindariKerumunan
#CuciTangan
#CuciTanganMengenakanSabun

Cek Artikel:  Edhy, OTT kok Kecelakaan

Mungkin Anda Menyukai