Seorang Tentara di Palu Tembak Pemulung, Legislator DPR: Melanggar, Korban Tak Mengancam

Liputanindo.id – Member Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta pihak berwajib TNI menghukum seorang prajurit TNI Nomortan Udara (AU) yang menembak pemulung di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

‘Kepada kasus di Palu, hukum wajib ditegakkan. Pangkoops AU harus berani mengusut sampai membawa pelaku yang bersangkutan ke pengadilan militer,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin kemarin.

Dia mengatakan, tindakan tegas terhadap pelaku penembakan itu diperlukan untuk menegakkan keadilan dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.

Menurut dia, peristiwa penembakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang cukup serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Apalagi korban tidak melakukan tindakan yang membahayakan atau mengancam,” ucapnya.

Cek Artikel:  Pegi Setiawan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Terancam Hukuman Wafat

Dia pun meyakini TNI AU akan mengiinvestigasi menyeluruh dan transparan terhadap peristiwa ini. “Semoga korban dapat segera pulih kembali,” harap dia.

Sebelumnya, Jumat (12/7), Komandan Pangkalan TNI Nomortan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin Makassar Marsma TNI Bonang Bayuaji mengatakan, pelaku yang menembak warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pasti akan diproses hukum.

“Kasus itu sudah kami tangani sesuai arahan pimpinan dan pelaku akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Bonang Bayuaji kepada kepada wartawan di Palu.

Terdapatpun kasus penembakan ini terjadi di kompleks rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (11/7).

Mungkin Anda Menyukai