Penambahan Komisi di DPR Beratkan Anggaran dan Koordinasi

Penambahan Komisi di DPR Beratkan Anggaran dan Koordinasi
Peneliti Formappi Lucius(Dok.MI)

DPR dipastikan menambah komisi menjadi 13. Penambahan itu dinilai berdampak pada anggaran dan memberatkan koordinasi.

“Jadi tambahan terlalu banyak Komisi justru memberatkan DPR karena koordinasi menjadi lebih berat,” kata peneliti bidang legislasi Lembaga Masyarakat Acuh Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus melalui keterangan tertulis, hari ini.

Lucius mengatakan jumlah komisi di DPR sudah ideal. Jumlah komisi sebelumnya sebanyak 11. “Tak ada Komisi yang nampak keteteran berhubungan dengan mitra kerja mereka. Sekalian nampak cukup,” ujar Lucius.

Baca juga : Formappi: Penambahan Komisi di DPR Akan Berjalan Mulus karena Kompromistis

Semakin banyak komisi, kata Lucius, makin membuka peluang tambahan jatah kader fraksi yang bisa duduk di tampuk pimpinan. Dia menuturkan jabatan pimpinan komisi cukup mentereng karena punya peran menentukan di hadapan kementerian dan lembaga.

Cek Artikel:  Maju Pilkada, Pramono Enggak Berniat Mundur dari Kabinet

“Akses ini tentu diperlukan untuk banyak kepentingan yang tak selalu berkaitan dengan fungsi dan tugas komisi dan Kementerian. Ya termasuk mungkin kepentingan partai atau kelompok yang membekingi partai. Corak-macamlah,” ucap Lucius.

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal juga memastikan bahwa terdapat 13 komisi dan penambahan alat kelengkapan dewan (AKD) lain, salah satunya Badan Aspirasi. Penambahan ini menyesuaikan kebutuhan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Penambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Ini supaya tidak terjadi penumpukan, artinya mitra kerjanya, biar efektif itu kita akan lakukan penambahan jumlah komisi,” ujar Cucun melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 Oktober 2024.(P-2)

Cek Artikel:  KPK Dalami Dugaan Pemotongan Anggaran Dinas di Pemkab Meranti

Mungkin Anda Menyukai