Jumlah Komisi Sepatutnya Mengacu Pada Pengkajian Pengaruhtivitas Fungsi DPR RI

Jumlah Komisi Seharusnya Mengacu Pada Evaluasi Efektivitas Fungsi DPR RI
Pelantikan Personil DPR, DPD, dan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.(MI/Susanto)

Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Penemuan Nasional BRIN Lili Romli menyebut jumlah komisi seharusnya mengacu pada evaluasi efektivitas fungsi DPR RI. Jumlah komisi di DPR direncanakan akan bertambah dari semula 11 menjadi 13.

“Mestinya, jumlah komisi bukan mengacu pada jumlah kementerian berdasarkan pada evaluasi efektifitas fungsi-fungsi DPR selama ini,” papar Lili kepada Media Indonesia, Minggu (13/10). 

Lili menuturkan penambahan komisi tersebut terkait dengan penambahan jumlah menteri atau kabinet yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo. 

Baca juga : Susunan Nomenklatur Kementerian Kawan Kerja DPR Tetap Simulasi

“Jadi ini dampak dari penambahan kementerian tersebut,” ucapnya.

“Apabila selalu mengacu seperti, bukan tidak mungkin dalam perkembangan nanti jumlah komisi akan selalu bertambah, mengikuti jumlah kementerian yang ada,” tambahnya. 

Cek Artikel:  KPK dan ICAC Hong Kong Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Lili pun mempertanyakan apakah nanti jika jumlah kementeriannya berkurang, jumlah komisi juga akan berkurang. 

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan DPR RI telah sepakat menambah alat kelengkapan dewan (AKD) untuk menyesuaikan dengan pos-pos kementerian pemerintahan mendatang menjadi 13 komisi dan adanya badan baru yang akan dibentuk. (Ykb/P-2)

Mungkin Anda Menyukai