Dalami Kasus Video Syur, Polda Metro Akan Panggil Audrey Davis

Liputanindo.id – Polda Metro Jaya masih mengusut pelaporan terkait akun X yang diduga menyebarkan video syur perempuan yang mirip Audrey Davis, anak dari eks vokalis Naif, David Bayu. Polisi akan memanggil anak musisi tersebut untuk dilakukan klarifikasi. 

“Akan kita undang semua untuk klarifikasi ditahap penyelidikan ini,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dikutip Kamis (18/7/2024). 

Tetapi, mantan Kapolresta Solo ini belum mau mengungkapkan kapan pastinya Audrey dipanggil untuk diperiksa. Dia hanya menyebut pelapor sudah dimintai keterangan dalam kasus ini.

Pelapor akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan tambahan.

“Demi ini masih dalam tahap penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor,” tambahnya.

Cek Artikel:  Usai Diperiksa Benny Rhamdani Tetap Ogah Ungkap Bos Judol Inisial T

Sebelumnya, pemerhati media sosial, Feriyawansyah melaporkan akun media sosial (medsos) X atau Twitter ke Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan video syur seorang perempuan mirip Audrey.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024. Dirikun tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 junto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 1 Pahamn 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Pahamn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 UU Nomor 44 Pahamn 2008 tentang Pornografi.

“Dirikun medsos ini meng-upload konten pornografi. Terdapat cuplikan video yang memperlihatkan dua orang sedang melakukan hubungan layaknya suami-istri. Iya (diduga anak artis),” kata Feriyawansyah di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6).

Cek Artikel:  Mobil Patroli Polisi Dibakar di Pospol Pejompongan, 3 Pelaku Ditangkap

Tetapi, pelapor ini belum bersedia mengungkapkan secara gamblang username akun X yang dilaporkannya. Dia hanya menyebut laporan ini dilayangkan karena akun tersebut diduga sebagai pihak yang pertama kali menyebarkan video syur tersebut.

Laporan ini juga dibuat agar tidak ada lagi pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan konten negatif di media sosial.

Mungkin Anda Menyukai