Caleg DPRD di Sulsel Bantah Lakukan Tipu Gelap Pengusaha Tambang Asal Belitung

Liputanindo.id MAKASSAR– Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sinjai Partai Nasdem, Nursanti angkat bicara terkait laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilayangkan kepada dirinya. 

Diketahui, Nursanti dilapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1 miliar di Polda Sulsel oleh pengusaha tambang asal Belitung, Junaidi. 

Baca Juga:
Caleg NasDem Minta Sudirman Said Stop Bikin Gaduh di Timnas AMIN, Terdapat Apa?

Nursanti membantah dirinya melakukan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap Junaidi. Ia mengaku uang tersebut adaah uang investasi. 

“Junaidi ini kan tambang di wilayah saya dan menginvestasikan uang, terus dia menambang, kan ada hasil, terus dia berhenti menambang, saya suruh dia jual dia tak mau jual karena kadarnya rendah,” ungkapnya saat ditemhi awak media di Makassar, Rabu (10/1/2024).

Cek Artikel:  Tim Labfor Cari Pemicu Ledakan di RS Semen Padang

Nursanti menceritakan, proses bisnis penambangan nikel itu mengalami kendala hingga pada akhirnya Junaidi pun meminta pertanggungjawaban Nursanti. 

“Tapi bentuk terakhirnya, dia (Junaidi) meminta ke saya ganti rugi bahwa saya yang harus tanggung semua ini dengan perjanjian itu. Saya bilang ok, tapi butuh waktu karena kita harus jual dulu ini hasil (tambang) termasuk nikel,” ujarny. 

Nursanti pun membantah keras soal tudingan dirinya melakukan penipuan. Dia mengungkapkan, perjanjian yang dilakukannya oleh Junaidi hanya sebatas kerja sama dalam bentuk investasi bukan utang piutang. 

“Saya tidak terima bahwa seorang caleg Nasdem, apalagi partai saya dibawa-bawa bilang saya penipu, saya bukan penipu. Saya menambang dan kerjasama dengan Junaidi,” jelasnya. 

Cek Artikel:  Gibran Soal Fenomena Perang Sarung: Dulu Hanya Bercanda Sekarang Seperti Tawuran

Lebih jauh ia menjelaskan, dalam proses bisnis tambang yang mengalami kendala, bukan hanya Junaidi yang merasakan kerugian, Nursanti pun juga. 

Bahkan ia sudah melakukan beberapa langkah untuk menempuh itikad baik dengan berupaya menggantikan kerugian investasi Junaidi. 

“Kami berniat untuk menyelesaikan semua kerugiannya Junaidi tapi harus sabar, karena posisinya di sana, nikel yang kita produksi dari uang Junaidi masih ada (belum terjual),” bebernya. 

Ia pun mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dirasakannya. Termasuk dokumen surat peminjaman sementara yang diduga di palsukan oleh Junaidi. 

“Terdapat itu (dokumen) sebagai pinjaman sementara. Junaidi mengatakan itu tanda tangan saya, tapi itu bukan tanda tangan saya, saya tidak pernah bertanda tangan pernyataan itu,” jelasnya. 

Nursanti juga menjelaskan soal jaminan dua kendaraan mewah yang dijanjikannya ke Junaidi jika tidak mampu membayar uang senilai Rp1 miliar.

Cek Artikel:  Microlibrary Alun-alun, Suasana Baru Membaca Kitab dengan View Masjid Raya Bandung

“Awalnya kan kerjasama, bahasanya kerjasama. Saya bilang pak kenapa ada mobil di cantumkan sebagai jaminan? dia (Junaidi) bilang formalitas saja, dia bilang untuk memperlihatkan istrinya saja,” kata Nursanti. 

Kepada saat ini, Nursanti juga bakal berencana bakal melakukan upaya hukum terkait dugaan pencemaran nama baik atas kasus yang dialaminya. 

“Langkah selanjutnya, saya akan melapor balik termasuk pencemaran nama baik dan akan saya tindak lanjuti juga tanda tangan saya bahwa itu tidak benar tanda tangan saya. Pemalsuan dokumen,” tandasnya. (KEK)

 

Baca Juga:
Polisi Dalami Modus Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay Hingga Rp15 Miliar

 

Mungkin Anda Menyukai