Dugaan Pelanggaran Etik, Dewas KPK Perlu Usut Pertemuan Alexander-Eko Pengabdiannto

Dugaan Pelanggaran Etik, Dewas KPK Perlu Usut Pertemuan Alexander-Eko Darmanto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata .(Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak diam saja atas skandal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Pengabdiannto. Instasni pemantau itu didorong ikut melakukan penelusuran.

“Proses ini sudah masuk dalam ranah kepolisian tetapi bukan berarti proses dewas dapat berhenti,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha, melalui keterangan tertulis, Jumat (11/10).

Praswad menjelaskan Dewas KPK berfungsi mendalami dugaan pelanggaran etika di lembaga antirasuah. Pertemuan Eko dan Alex dinilai bagian dari pelanggaran etik jika benar terjadi karena tugas itu bukan urusan pimpinan.

Baca juga : Mertua Kiky Saputri Disebut Jadi Calon Personil Dewas KPK Terkuat, Mengapa?

Cek Artikel:  Ziarah ke Makam Bung Karno, Kaesang Bentuk Penghormatan

Tindakan dari Dewas KPK juga penting untuk menjaga muruah lembaga antirasuah. Itu, kata Praswad, bisa menimbulkan efek jera di masa depan.

“Proses tersebut harus dilakukan secara optimal karena ketika adanya pembiaran maka tidak akan ada efek jera yang mengakibatkan pelanggaran etik akan lebih sering terjadi,” ucap Praswad.

Alex kembali buka suara soal isu pertemuannya dengan Eko Pengabdiannto. Dia membantah kejadian itu membahas kasus flexing atau pamer harta yang viral, beberapa waktu lalu.

Baca juga : Pelanggaran Etik Nurul Ghufron jadi Catatan Komisi III DPR

“Yang bersangkutan (Eko) saat itu mau bertemu saya, bertindak sebagai pelapor perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi dia bekerja. Bukan terlapor yang minta perlindungan atas masalah yang bersangkutan yang sedang viral (flexing),” kata Alex melalui keterangan tertulis, Rabu (9/10).

Cek Artikel:  Dilantik jadi Ketua MA, Sunarto Diharapkan Tolak PK Mardani Maming

Alex membantah pertemuan itu dilakukan secara personal. Menurutnya, komunikasi dalam kejadian itu diketahui komisioner KPK lainnya dan dua staf.

Dia mengaku bingung pertemuan itu dipermasalahkan padahal sedang menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK. “Jadi, masalahnya ada di mana?” ujar Alex. (J-2)

 

Mungkin Anda Menyukai