Miryam Diperiksa Kasus E-KTP

 Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009-2014, Miryam S Haryani bergegas keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta, Selasa (13/8/2024). Miriam yang merupakan mantan kader Partai Hanura ini adalah tersangka kasus mega korupsi proyek KTP Elektronik (e-KTP). Sebelum menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP, Miryam sudah lebih dulu menjadi tersangka hingga menjalani hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp200 juta subsider penjara 3 bulan. MI/Susanto/Per

Cek Artikel:  Lomba Gerak Jalan Antar Pelajar di Gowa

Mungkin Anda Menyukai