Tewaskan UMKM Lelahl, Aplikasi Temu Diblokir di Indonesia

Matikan UMKM Lokal, Aplikasi Temu Diblokir di Indonesia
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Loyaldi(MI/Susanto)

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Loyaldi menegaskan pihaknya telah memblokir platform e-commerce inovatif dari Tiongkok, Temu. Argumen penghentian operasi platform tersebut karena tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

“Kami take down (blokir) Temu karena tidak terdaftar sebagai PSE,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Rabu (9/10).

Ia juga beralasan pemblokiran Temu dilakukan demi melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri dari serbuan produk asing melalui penjualan daring. Menurutnya, dengan gempuran produk impor yang dijual murah di marketplace dapat mematikan usaha lokal.

Baca juga : Menkominfo Instruksikan Jaga Ruang Digital Kondusif Agar Pilkada 2024 Damai

Cek Artikel:  Bea Masuk dan PPnBM 0% untuk Kendaraan Listrik Jadi Angin Segar bagi Investor

“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan dari marketplace asing yang menjual produknya dengan sangat murah. Praktik ini membuat persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” katanya.

Kata Budi, di sejumlah negara, aplikasi Temu dituding merugikan pelaku UMKM lokal. Kualitas produk yang dijual di Temu juga dikatakan tidak memenuhi standar mutu sehingga merugikan konsumen atau pembeli.

Pada 2023, Google sempat menangguhkan Pinduoduo, induk aplikasi Temu, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi.

“Kami blokir Temu, baik di App Store maupun Playstore demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM,” ujar Menkominfo. (E-2)

Mungkin Anda Menyukai