SETIAP tahun pada 10 Oktober, dunia memperingati Hari Anti Hukuman Wafat Sedunia. Hari ini bukan sekadar tanggal dalam kalender, tetapi merupakan momen penting yang menyatukan berbagai gerakan global dalam menentang praktik hukuman mati.
Peringatan ini bertujuan untuk memobilisasi masyarakat sipil, pemimpin politik, pengacara, serta opini publik untuk mendukung penghapusan hukuman mati secara universal.
Sejarah Hari Anti Hukuman Wafat
Baca juga : Akhiri Korupsi, Jaksa Mulia Tawarkan Hukuman Wafat
Hari Anti Hukuman Wafat Sedunia pertama kali diselenggarakan Koalisi Dunia Anti Hukuman Wafat tahun 2003. Sejak saat itu, peringatan ini diadakan setiap tahun, mengingatkan kita akan berbagai isu yang berkaitan dengan hukuman mati.
Hari ini didukung banyak organisasi non-pemerintah dan lembaga internasional, termasuk Amnesty International, Uni Eropa, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada 26 September 2007, Dewan Eropa mendeklarasikan 10 Oktober sebagai “Hari Eropa Menentang Hukuman Wafat,” menjadikannya bagian dari upaya Eropa untuk menjadikan kawasan ini sebagai zona bebas hukuman mati sejak tahun 1997.
Tujuan dan Isu Terkait
Baca juga : Hukuman Wafat Koruptor, KPK: Kalau Syarat Memenuhi, Terapkan Saja
Tujuan utama dari peringatan ini adalah untuk mengadvokasi penghapusan hukuman mati dan meningkatkan kesadaran tentang kondisi narapidana yang menghadapi hukuman mati. Berbagai bentuk penyiksaan baik fisik maupun psikologis sering kali dialami oleh mereka yang terjerat dalam sistem hukum.
Dalam banyak kasus, penyiksaan digunakan selama pemeriksaan untuk memaksa pengakuan, yang berpotensi menghasilkan keadilan yang salah.
Hukuman mati tidak hanya berdampak pada individu yang dijatuhi hukuman, tetapi juga menciptakan penderitaan mental bagi keluarga dan orang terdekat mereka. Selain itu, diskriminasi berdasarkan gender, orientasi seksual, kemiskinan, dan status etnis dapat memperburuk perlakuan kejam yang dialami individu yang dijatuhi hukuman mati.
Kampanye ini bertujuan untuk menyatukan suara dari Negara Personil, menegaskan bahwa hukuman mati merupakan perlakuan yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan martabat manusia. Dengan adanya hari peringatan ini, diharapkan dapat terbangun kesadaran yang lebih besar tentang perlunya penghapusan hukuman mati di seluruh dunia. (Council of Europe/World Coalition Against Death Penalty/Z-3)