Kasus Mayat Terikat-Terbungkus Karung di Bantargebang, Polisi Temukan Luka di Leher dan Kepala Korban

Liputanindo.id – Polisi mengungkap ada luka pada tubuh Waryanto (53) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta kepala terbungkus karung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

“(Ditemukan luka) antara memar luka atau pembusukan di leher dan kepala sebelah kanan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Rabu (24/7/2024). 

Tetapi, luka tersebut masih harus didalami melalui pemeriksaan histopatologi. Dengan pemeriksaan histopatologi, nantinya akan diketahui luka tersebut hasil pembusukan atau disebabkan oleh hal lainnya.  

“Kembali dipastikan melalui pemeriksaan histopatologi apakah di leher korban luka memar atau akibat pembusukan mayat,” ujarnya

Sebelumnya, sesosok mayat pria dalam kondisi terikat dan kepala terbungkus karung ditemukan di TPST Bantargebang, Rabu (17/7) silam.

Cek Artikel:  Pemotor Acungkan Celurit, Polisi Mereka sudah Berjanji tidak Mengulangi

“Sadis ini,” kata AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Kamis (18/7).

Mayat ini ditemukan ketika warga sekitar sedang memancing belut di sekitar lokasi. Tak lama setelah itu, saksi melihat ada tumpukan kaos yang mengambang di atas air dan sedang dimakan biawak.

Ketika didekati, ternyata mereka menemukan mayat. Kasus ini pun dilaporkan ke polisi.

Tiba di lokasi, polisi melakukan olah TKP dan didapati jika mayat itu bernama Waryanto dan merupakan karyawan UPST Bantargebang. Waryanto pun diduga korban pembunuhan.

Mungkin Anda Menyukai