Sebut Kasus KDRT Ferry Irawan Dipicu Kebutuhan Seksual, Hotman Paris: Venna Melinda Siap Gugat Pisah

Liputanindo.id JAKARTA – Laporan Polisi Venna Melinda terhadap suaminya Ferry Irawan atas kasus KDRT terus bergulir. Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan, kasus KDRT ini diduga dipicu oleh masalah kebutuhan hubungan seksual.

Baca Juga:
Bantah Pernyataan Aden Wong di Podcast Richard Lee, Amy: Saya Punya Harga Diri

“Jadi, perselisihan mereka itu bermula dari karena Venna Melinda itu capek, dan biasalah seorang suami kan berhak juga minta itu (dilayani secara seksual) ‘kan,” ujar Hotman kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).

Ia juga mengatakan jika apa yang dialami kliennya itu bukan kali pertama.

“Apa yang dialami oleh Venna Melinda ini sudah bukan hanya sekali ini. Kata Venna itu, selalu ada masalah setiap minta ini (dilayani secara seksual),” tuturnya.

Cek Artikel:  Elons Musk Bantah Pecat Petinggi dan Karyawan Twitter

Menurut pernyataan Venna Melinda, Hotman mengatakan, pasal dalam laporan ke Ferry Irawan juga berubah. Kini, Hotman mengajukan pasal 44 ayat (1).

Baca juga: Rupanya Venna Melinda Kerap Mendapat Ancaman Kekerasan Fisik

“Semula suaminya Venna Melinda dituduh Pasal 44 ayat 4, yang KDRT ringan. Tapi sekarang sudah berubah menjadi Pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT yang mengakibatkan psikis,” ungkap Hotman.

Venna Melinda Siap Gugat Pisah Ferry Irawan

Sementara itu, buntut kasus kasus KDRT ini, Venna Melinda segera melayangkan gugatan cerai kepada Ferry Irawan. Hal itu yang membuat Hotman siap untuk segera menemui Venna di Surabaya.

Cek Artikel:  Perayaan Mother’s Day 14 Mei, Kok Beda dengan Hari Ibu yang Dirayakan Taatp 22 Desember? Yuk Simak Penjelasannya

“Pokoknya selama beberapa bulan terakhir ini dia sudah sangat tidak bahagia dan tertekan, dan Venna Melinda cerita, tadi bilang ke saya dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai. Dalam waktu dekat, besok saya terbang ke Surabaya,” kata Hotman.

Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda diduga mengalami KDRT di salah satu hotel di Kediri. Dia mengalami luka di bagian hidung. Begitu ini Venna dirawat di rumah sakit.

Polisi sudah mengantongi bukti terkait dugaan KDRT yang dialami Venna. Bukti itu berupa handuk dan baju yang Venna kenakan. Selain itu, polisi juga memiliki rekaman CCTV. (IRN)

 

Baca Juga:
Hotman Paris Sebut Saksi yang Dihadirkan JPU Untungkan Teddy Minahasa

Cek Artikel:  Rilis Album Debut, The Marloes Cerita Perjalanan Hidup di Surabaya

 

Mungkin Anda Menyukai