Harga Emas Merosot Tajam pada Kamis 10 Oktober 2024

Harga Emas Merosot Tajam pada Kamis 10 Oktober 2024
Ilustrasi(Antara)

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam), pada Kamis (10/10) pagi merosot signifikan. Harga emas hari ini tercatat Rp1.473.000 per gram atau turun Rp10.000 dari perdagangan hari sebelumnya.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
 
– Harga emas 0,5 gram: Rp786.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.473.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.886.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.304.000
– Harga emas 5 gram: Rp7.140.000
– Harga emas 10 gram: Rp14.225.000
– Harga emas 25 gram: Rp35.437.000
– Harga emas 50 gram: Rp70.795.000
– Harga emas 100 gram: Rp141.512.000
– Harga emas 250 gram: Rp353.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp706.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.413.600.000
 
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Loyalp pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Cek Artikel:  Apa Itu Bursa Berjangka? Ini Perbedaannya dengan Bursa Pengaruh

 

Mungkin Anda Menyukai