5 Negara Paling Aktif Menerapkan Hukuman Tewas di Dunia dan Kontroversinya

5 Negara Paling Aktif Menerapkan Hukuman Mati di Dunia dan Kontroversinya
Laporan Amnesty International tahun 2021 mencatat 579 eksekusi di 18 negara, meningkat 20% dibandingkan tahun 2020. Berikut 5 negara yang masih menerapkan hukuman mati.(freepik)

HUKUMAN mati, semakin menjadi kontroversi dan mendapat sorotan internasional, namun masih diterapkan di banyak negara di seluruh dunia. Laporan Amnesty International pada 2021 mencatatkan adanya 579 eksekusi di 18 negara. Bilangan tersebut mengalami peningkatan 20% dibandingkan tahun 2020.

Beberapa negara ada yang sudah  menghapuskan hukuman mati, namun sejumlah negara tetap mempertahankan sanksi ini, dengan alasan keadilan dan pemberantasan kejahatan berat. Lewat, negara mana saja yang masih memberlakukan hukuman mati?

5 Negara yang Menerapkan Hukuman Tewas

1. Tiongkok

Tiongkok adalah negara yang masih menjadi pelaku eksekusi terbanyak di dunia. Tetapi, jumlah pasti eksekusi di sana tidak pernah diumumkan secara publik karena data hukuman mati di Tiongkok diklasifikasikan sebagai informasi rahasia negara. Amnesty International memperkirakan ribuan orang dihukum mati dan dieksekusi setiap tahun, namun angka pastinya tetap menjadi misteri. Tiongkok menggunakan hukuman mati untuk berbagai jenis kejahatan, mulai dari korupsi hingga peredaran narkoba

Baca juga : Apa Itu Hari Menentang Hukuman Tewas? Sejarah dan Tujuannya

Cek Artikel:  Jaksa Asri Akbar Putra Diduga Terima Gratifikasi, Ini Respons Kejagung

2. Iran: Kontributor Terbesar Eksekusi Mendunia

Iran merupakan negara kedua dengan jumlah eksekusi terbanyak di dunia. Pada tahun 2023, Iran menyumbang sekitar 74% dari total eksekusi global. Negara ini menggunakan hukuman mati sebagai sanksi untuk berbagai kejahatan, terutama terkait dengan narkotika dan kejahatan terorisme. Selain itu, Iran juga dikenal dengan eksekusi publik, yang sering kali dilakukan untuk memberikan dampak psikologis kepada masyarakat.

Di Iran, eksekusi biasanya dilakukan dengan cara menggantung, meskipun metode lain, seperti penembakan atau pemenggalan kepala, kadang-kadang juga digunakan. 

3. Arab Saudi

Arab Saudi adalah negara yang sering kali mendapat sorotan internasional karena cara pelaksanaan hukuman mati yang dianggap brutal dan keras. Salah satu metode yang umum digunakan adalah pemenggalan kepala di depan umum. Eksekusi ini biasanya dilakukan dengan pedang, dan sering kali disaksikan oleh masyarakat di alun-alun kota.

Baca juga : Miris, Jumlah Eksekusi Tewas Naik 53 Persen

Pada 2023, Arab Saudi menyumbang sekitar 15% dari total eksekusi global. Negara ini menerapkan hukuman mati untuk sejumlah kejahatan, mulai dari perzinahan, pembunuhan, perampokan, hingga peredaran narkotika. Kejahatan yang terkait dengan pembangkangan terhadap otoritas dan kritik terhadap pemerintah juga dapat berujung pada eksekusi.

Cek Artikel:  DPR Setuju Pelimpahan Rupbasan ke Kejagung

4. Somalia

Somalia merupakan negara yang relatif jarang mendapat sorotan internasional, namun negara ini juga masih menerapkan hukuman mati sebagai bagian dari kebijakan penanggulangan kejahatan. Somalia melaksanakan sejumlah eksekusi, dengan alasan untuk memberantas kelompok teroris dan individu yang dianggap mengancam keamanan negara.

5. Amerika Perkumpulan

Di Amerika Perkumpulan, hukuman mati masih diterapkan. Negara bagian seperti Texas, Florida, dan Oklahoma adalah yang paling aktif dalam melaksanakan eksekusi. Amerika Perkumpulan mencatatkan sejumlah eksekusi, menjadikannya salah satu negara dengan pelaksanaan hukuman mati paling aktif di dunia. 

Baca juga : 4 Negara yang Paling Banyak Melakukan Hukuman Tewas Selama 2022

Tetapi, kebijakan ini sangat kontroversial, dengan banyak organisasi hak asasi manusia yang menuntut agar Amerika Perkumpulan menghapuskan hukuman mati. Sebagian besar kritik berkisar pada potensi kesalahan hukum dan dampak psikologis bagi keluarga korban.

Cek Artikel:  Dasco Sebut Jatah Kursi Gerindra di Kabinet Prabowo Sedikit

Negara-Negara Lain yang Lagi Menerapkan Hukuman Tewas

Selain lima negara besar tersebut, ada sejumlah negara lain yang juga masih menerapkan hukuman mati, meskipun dengan jumlah eksekusi yang lebih kecil. Beberapa negara yang tercatat dalam daftar Amnesty International pada tahun 2021 antara lain:

  • Mesir: Negara ini mengalami peningkatan eksekusi dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak eksekusi terkait dengan kasus-kasus terorisme dan politik.
  • Suriah: Dalam kondisi perang sipil yang berlangsung, Suriah tetap mempertahankan hukuman mati, yang sering kali dijatuhkan untuk kejahatan yang dianggap mengancam stabilitas negara.
  • Indonesia: Indonesia adalah salah satu negara di Asia yang masih menerapkan hukuman mati, terutama bagi pelaku narkotika. Kasus eksekusi terhadap para terpidana narkoba sering kali mendapat perhatian global.
  • Irak, Yaman, Sudan Selatan, dan Bangladesh: Negara-negara ini menggunakan hukuman mati untuk berbagai jenis kejahatan, dari terorisme hingga kejahatan terkait dengan narkotika. 

(Amnesty International/Z-3)

Mungkin Anda Menyukai