Bayar Parkir di Surabaya Mengenakan QRIS

Liputanindo.id SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya resmi memberlakukan pembayaran parkir non tunai dengan Qris mulai Kamis (1/2/2024).

 “Alhamdulillah kita memulai pembayaran parkir non tunai dengan Qris. Cita-citanya berjalan lancar,” kata Kepala Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru kepada juru parkir di Jalan Tunjungan Surabaya.

Menurutnya, saat ini pihaknya menerapkan pembayaran parkir via Qris itu di 10 kawasan dengan 36 ruas jalan. Eksispun 36 ruas jalan itu di antaranya adalah Jalan Tunjungan, Embong Malang, Bubutan, Jalan Semarang, Genteng, Blauran, Tanjunganom, Jalan Kedungdoro, Tidar, dan tempat lainnya.

“Jadi, sekarang masih kita berlakukan di 36 ruas jalan. Sembari ini bertahap dan kita evaluasi terus. Sasarannya seluruh jalan se Surabaya pakai Qris,” ujarnya.

Cek Artikel:  Dupoin Indonesia Luncurkan Program Swap Promo, Trading Bebas tanpa Biaya

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini baru 378 juru parkir (jukir) yang menerapkan pembayaran via Qris ini. Mereka ini adalah jukir-jukir yang sudah melengkapi administrasinya dalam pengurusan kode Qris.

 “Total ada 2.300 jukir dan semuanya ini bertahap, mereka tinggal melengkapi administrasinya lalu bisa menerapkan ini,” tegasnya.

Sejauh ini, lanjut dia, memang masih ada beberapa pengguna yang belum paham tentang bayar parkir menggunakan Qris. Makanya, dalam rangka transisi dari pembayaran tunai ke pembayaran non tunai, Dishub Surabaya masih menfasilitasi warga dengan pembayaran tunai dan harus dengan karcis.

“Jadi, di masa transisi ini masih bisa bayar tunai dan ada karcisnya. Tetapi selanjutnya sambil kita lakukan evaluasi untuk menggunakan Qris ini,” katanya.

Cek Artikel:  Pertumbuhan Kian Segera Berkat Kolaborasi

Tundjung juga memastikan bahwa program pembayaran parkir dengan Qris ini sudah didukung oleh semua juru parkir se Kota Surabaya. Bahkan, ia juga memastikan bahwa program ini juga untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asal Daerah) Surabaya dan juga untuk meningkatkan kesejahteraan jukir.

Sementara itu, Ketua Standar Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) Izul Fiqri memastikan seluruh jukir se Kota Surabaya sudah menyetujui penerapan pembayaran parkir melalui Qris itu. Meski begitu, persetujuannya itu dengan sejumlah catatan.

“Catatan yang paling utama adalah kesejahteraan juru parkir Surabaya,” kata Izul.

 Ia juga memastikan bahwa paguyuban juru parkir itu sudah berkomitmen untuk mendukung program tersebut. Bahkan, ia juga mengakui sudah memberikan arahannya kepada seluruh juru parkir se Kota Surabaya untuk terus berkalung kode Qris.

Cek Artikel:  Chandra Asri Dirikuisisi Kompleks Kilang di Singapura

“Seluruh jukir se Surabaya kami pastikan berkalungkan Qris, sehingga masyarakat diberikan pilihan. Yang mau pakai Qris silahkan dan yang tidak siap dengan Qris silahkan pakai tunai dengan karcis. Ini tentu akan menjadi evaluasi kita ke depannya,” pungkasnya. (HAP)

Mungkin Anda Menyukai