Pelaku Pencurian di Menara Kampus UMI Dibekuk Polisi, Dua Dilumpuhkan

Liputanindo.id MAKASSAR – Tiga orang pelaku pencurian di Menara Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) diringkus polisi. Dua orang di antaranya dilumpuhkan polisi. 

Ketiga pelaku di antaranya yakni Wandi (27) selaku Karyawan UMI, Asdar (36) warga Jalan Abdul Dg Sirua Makassar, dan Andri (33) warga Jalan Nurdin Dg Tutu Makassar.

Baca Juga:
Penyebab Sejoli di Makassar Nekat Aborsi: Belum Siap Nikah-Minum Obat Penggugur Kandungan Enam Biji

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, ketiganya melakukan pencurian di Menara Kampus UMI pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 03.00 WITA. 

Akibat dari pencurian itu, pihak Kampus Menara UMI mengalami kerugian hingga Rp30 juta. 

Ngajib menjelaskan, ketiga pelaku memiliki peran-peran berbeda. Di mana, Wandi berperan sebagai eksekutor yang mengetahui semua situasi di menara UMI. 

Cek Artikel:  BNN: Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Turun 300 Ribu Orang

Di mana, Wandi mengarahkan pelaku Asdar untuk masuk di lantai 6 dan ke lantai 8.

Kemudian, lelaki Asdar berperan sebagai eksekutor dengan mencongkel dinding menggunakan obeng. Sedangkan Andri berperan sebagai joki dan jaga lawan.

“Hasil curian tersebut kemudian dibagi-bagi. Pelaku Wandi mendapatkan bagian Rp25 juta. Duit tersebut digunakan bayar utang, perlengkapan motor. Sisanya Rp5 juta diberikan ke istrinya,” ungkapnya saat menggelar ekspos di Mapolrestabes Makassar, Rabu (24/1/2024).

Sedangkan Asdar mendapatkan Rp 4,5 juta. Rp1,5 Juta digunakan membeli Handphone. Sisanya digunakan untuk berfoya-foya dengan membeli sabu, sewa PSK dan bermain slot judi online hingga habis.

“Buat pelaku Andri juga mendapatkan bagian hasil kejahatannya itu sebesar Rp 4,5 juta. Duit tersebut digunakan untuk menyewa PSK dan membeli miras sebesar Rp 1,5 Juta. Lagi ada sisa uang pelaku ini Rp 3 Juta, ” jelasnya. 

Cek Artikel:  Netanyahu: Tak Eksis Gencatan Senjata Tanpa Pembebasan Sandera

Pelaku Andri dan Asdar tegas Ngajib, terpaksa dilumpuhkan, karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. 

Demi ini ketiga pelaku sementara diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (KEK)

 

Baca Juga:
Sebut Salat dan Ngaji Bukan Ajaran Nabi, Pimpinan Taklim Makrifat Kini Ditahan Polisi

 

Mungkin Anda Menyukai