Penataan Perusahaan Negara Dinilai Dapat Mendorong Efisiensi dan Konsentrasi Bisnis

Percakapan Round Table Discussion (RTD) di Jakarta, Minggu, 26 Juli 2026. Dokumentasi/ istimewa.


Jakarta: Rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melakukan penyederhanaan jumlah entitas Badan Usaha Punya Negara (BUMN) menjadi Sekeliling 200–300 perusahaan menjadi salah satu topik yang dibahas dalam sebuah Lembaga Percakapan di Jakarta. Sejumlah peserta menilai langkah restrukturisasi dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat Konsentrasi bisnis perusahaan negara dan meningkatkan efektivitas pengelolaannya.

“Kami akan bikinkan Kitab dengan catatan-catatan Buat kemudian kami serahkan kepada Presiden,” kata Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, Demi membuka Percakapan Round Table Discussion (RTD) di Jakarta, Minggu, 26 Juli 2026.

Menurut Akbar, Lembaga tersebut digelar Buat menghimpun berbagai pandangan dan masukan dari sejumlah narasumber sebagai bahan rekomendasi mengenai pengelolaan BUMN. Ia menilai proses tersebut Krusial agar berbagai pandangan terhadap kebijakan pemerintah dapat disampaikan secara konstruktif.

Salah satu narasumber, Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai restrukturisasi dapat menjadi momentum Buat mengevaluasi keberadaan entitas BUMN. “Ketika pemerintah membentuk Danantara Buat memangkas dan menutup yang Bukan relevan, ini adalah Langkah yang sangat Pas,” ungkapnya.

Sementara Member Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, mengatakan keberadaan BUMN pada dasarnya dibentuk Buat menjalankan fungsi strategis negara dan mendukung pembangunan nasional. Menurutnya, Penilaian terhadap struktur perusahaan negara perlu mempertimbangkan tujuan awal pembentukan BUMN serta perkembangan kebutuhan ekonomi Demi ini.

Ia menjelaskan, pada masa Lewat BUMN dibentuk Buat memenuhi kebutuhan strategis, mulai dari aspek keamanan, penugasan pemerintah, hingga pembangunan di daerah. Seiring waktu, sejumlah perusahaan negara kemudian mengembangkan berbagai unit usaha di luar bisnis utamanya.



Percakapan Round Table Discussion (RTD) di Jakarta, Minggu, 26 Juli 2026. Dokumentasi/ istimewa.

Menurut Gde, konsolidasi melalui Danantara dapat membuka ruang bagi percepatan penanganan perusahaan yang menghadapi tantangan kinerja. “Ketika Terdapat entitas yang bleeding, maka Pandai segera kita perbaiki, atau Terdapat opportunity bagus segera kita tambahkan,” ujar Gde.

Dalam Lembaga yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI, Mokhamad Misbakhun, menyampaikan restrukturisasi BUMN merupakan salah satu pilihan kebijakan yang perlu diarahkan Buat memperkuat peran negara pada sektor-sektor strategis yang berkaitan dengan kepentingan publik.

“Apakah menjadi kontraktor jalan tol, mempunyai hotel, atau membangun apartemen merupakan cabang produksi Krusial bagi negara kita?,” ucap Misbakhun.

Menurut Misbakhun, penyederhanaan portofolio usaha BUMN juga dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi sektor swasta Buat berkembang pada bidang usaha yang telah kompetitif. “Serahkanlah itu Segala kepada orang-orang yang ahlinya, kemudian pilihan negara adalah swasta berkembang dan kita menerima pajaknya,” katanya.