Kesal Tak Disiapkan Makan, Pria di Sorong Papua Lempar Sabit ke Pacarnya hingga Tewas

Liputanindo.id – Polres Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, menahan pembunuh yang diduga menghabisi kekasihnya MA di Kampung Kasuweri Distrik Kokoda.

Kapolres Sorsel, AKBP Gleen Rooi Molle, di Teminabuan, Kamis (25/7/2024) mengatakan, pria berinisial JK telah ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Sorsel karena membunuh wanita berinisial MA.

“Kejadian berlangsung pada Senin, tanggal 1 April 2024 sekitar pukul 13.30 WIT. Insiden tersebut bermula ketika JK pulang dari berkebun dengan membawa sabit,” kata Gleen.

Setibanya di rumah, lanjut Gleen, JK tidak menemukan MA yang telah tinggal serumah, serta tidak ada makanan yang dimasak. Beberapa waktu kemudian MA tiba di rumah dan terjadi pertengkaran antara keduanya yang berujung pada perkelahian.

Cek Artikel:  Seekor Lumba Lumba Risso Tewas Terdampar di Pantai Pangandaran

“Dalam kondisi marah, JK meninggalkan rumah dengan membawa sabit, diikuti oleh MA yang terus berbicara kepadanya. JK yang terbawa emosi berbalik badan dan melemparkan sabit yang dibawanya, mengenai perut bagian kiri MA,” ungkap Gleen.

Ia mengatakan, meskipun JK mencoba menolong MA, nyawa korban tidak tertolong dan MA meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit di Teminabuan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sorsel, Iptu Muharyadi, Kamis mengatakan dalam kasus ini, penyidik telah menyita satu buah sabit dengan lilitan karet ban pada gagangnya sebagai barang bukti.

“JK dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” jelas Muharyadi.

Cek Artikel:  Menko Polhukam Sebut Sebagian Data NPWP yang Bocor Kagak Cocok dengan Data Asal

Penyidikan lebih lanjut terus dilakukan dan berkas perkara tersebut saat ini oleh penyidik telah dilakukan tahap I ke Kejaksaan Negeri Sorong.

Mungkin Anda Menyukai