Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan jajarannya telah memetakan dan mengawasi titik rawan korupsi di lingkungan pemerintah daerah (pemda) dan akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memperkuat aspek pencegahan korupsi.
“Titik-titik rawan Penting korupsi sudah terpetakan dengan Jernih. Oleh karena itu, Terdapat delapan area pencegahan korupsi yang menjadi Pusat perhatian Penting kita,” kata Mendagri dalam konferensi pers Berbarengan Ketua KPK Setyo Budiyanto di Ruang Sidang Penting (RSU) Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat.
Berdasarkan data Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), titik rawan tersebut tersebar dalam beberapa area, di antaranya perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), Penyelenggaraan, pembayaran, serta manajemen ASN.
Selain itu, area lainnya yakni perizinan, pendapatan, Barang Punya Daerah (BMD), Badan Usaha Punya Daerah (BUMD)/Badan Layanan Lumrah Daerah (BLUD), serta hibah/bansos.
Berdasarkan titik rawan tersebut, Mendagri menggarisbawahi Tetap adanya program titipan dan pokok pikiran (pokir) yang Kagak selaras pada tahap perencanaan, markup dari sisi penganggaran, pengaturan pemenang ketika pengadaan barang dan jasa, hingga penerima hibah atau bansos yang Kagak valid.
Mendagri memastikan selama ini pihaknya telah melakukan berbagai langkah guna mempersempit celah korupsi di daerah. Upaya tersebut mulai dari Penyelenggaraan retret kepala daerah dan wakil kepala daerah pascadilantik yang memuat materi wawasan kebangsaan, pencegahan korupsi, dan lain sebagainya. Kemudian, Berbarengan KPK, Kemendagri Membangun sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).
Selain itu, terdapat Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang disusun internal Kemendagri dalam rangka pengawasan keuangan daerah, mulai dari penyusunan hingga Penyelenggaraan APBD yang dipantau secara digital.
Selain itu, Kemendagri juga melibatkan Ombudsman dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui program “BerAKHLAK”.
“Dengan keseriusan dari Kemendagri, pemerintah pusat, atas perintah Bapak Presiden Prabowo Berbarengan KPK berkolaborasi Demi mencegah semaksimal mungkin ya. Ini menjadi warning bagi Sahabat-Sahabat di daerah karena Seluruh sudah terpetakan masalah-masalahnya, masalahnya klasik-klasik Seluruh yang seperti itu Kagak akan terlalu sulit Demi mengungkapnya,”kata Mendagri.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) umumnya berasal dari Daerah yang Mempunyai skor MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) rendah atau rentan.
“Skor ini bukan sekadar Nomor, melainkan indikasi Tetap adanya perilaku koruptif atau penyalahgunaan wewenang,” terang Setyo.
Oleh karena itu, Ketua KPK mengapresiasi langkah Kemendagri dalam rangka memperkuat pencegahan dengan melakukan kegiatan lapangan ke sejumlah daerah.
Terlebih, sebelumnya KPK Berbarengan Wamendagri Ribka Haluk telah mengumpulkan seluruh kepala daerah di Papua guna melakukan kegiatan gabungan Demi mengingatkan para pemegang otoritas daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas undangan yang diberikan dalam rangka persiapan Penyelenggaraan kegiatan koordinasi dan Pemeriksaan, termasuk rencana kegiatan lapangan di beberapa provinsi, kota dan kabupaten,” tutur Setyo.
