KPK respons pertanyaan terkait pemeriksaan Febrie ke depan

KPK respons pertanyaan terkait pemeriksaan Febrie ke depan

Buat pemeriksaan, sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. Jadi, nanti secara teknis penyidik tentu akan mempertimbangkan Buat pemeriksaannya di mana

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons ketibaan mantan Jaksa Mulia Muda Bidang Tindak Pidana Spesifik (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK yang Tak memakai rompi tahanan dengan mengatakan hal tersebut sudah dijelaskan Kejaksaan Mulia (Kejagung).

“Tadi juga sudah dijelaskan di Kejaksaan Mulia berkaitan dengan hal tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kompleks KPK, Jakarta, Jumat (24/7) malam.

Selain itu Budi merespons penitipan penahanan Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

“Terkait dengan penahanan terhadap tersangka FA, semuanya merupakan kewenangan dari penyidik, dalam hal ini adalah penyidik dari Kejaksaan Mulia,” katanya.

Ia juga merespons pertanyaan jurnalis terkait pemeriksaan Febrie Adriansyah ke depannya di KPK atau Kejagung.

“Buat pemeriksaan, sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. Jadi, nanti secara teknis penyidik tentu akan mempertimbangkan Buat pemeriksaannya di mana,” ujarnya.