Wamen HAM tegaskan negara lindungi seluruh Penduduk tanpa diskriminasi

Wamen HAM tegaskan negara lindungi seluruh warga tanpa diskriminasi

Kami adalah kementerian yang ditugaskan oleh konstitusi dan Presiden RI Buat memberikan pelindungan HAM kepada seluruh masyarakat Indonesia tanpa kecuali

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Hak Asasi Insan Mugiyanto menegaskan pemerintah berkomitmen melindungi hak asasi seluruh Penduduk negara tanpa diskriminasi, termasuk memastikan setiap orang terbebas dari persekusi dan kekerasan.

Mugiyanto, dalam keterangan di Jakarta, Jumat, mengatakan prinsip nondiskriminasi menjadi dasar Kementerian HAM dalam menjalankan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi Insan (P5HAM).

“Kami adalah kementerian yang ditugaskan oleh konstitusi dan Presiden RI Buat memberikan pelindungan HAM kepada seluruh masyarakat Indonesia tanpa kecuali,” kata Mugiyanto.

Hal itu disampaikan Mugiyanto Ketika menerima aspirasi Aliansi Perempuan Indonesia (API), Kamis (23/7).

Ia menjelaskan negara berkewajiban memberikan pelindungan kepada seluruh Penduduk negara tanpa membedakan Bangsa, Keyakinan, ras, maupun orientasi seksual.

Menurut Mugiyanto, setiap Penduduk negara berhak memperoleh kesempatan yang sama Buat bekerja, beribadah, mengakses pendidikan, dan menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa mengalami diskriminasi ataupun kekerasan.

“Pemerintah punya tanggung jawab Buat melakukan P5HAM, Yakni penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” ujarnya.

Mugiyanto juga mengajak masyarakat menghentikan segala bentuk persekusi terhadap Golongan mana pun. Menurut dia, yang menjadi perhatian pemerintah adalah pelindungan hak setiap Penduduk negara, bukan identitas ataupun orientasi seksual seseorang.

“Enggak boleh kita diskriminasi. Termasuk kesempatan Buat bekerja, beribadah, sekolah, dan beraktivitas. Enggak boleh Eksis diskriminasi dan Enggak boleh Eksis kekerasan terhadap mereka,” katanya.

Ia menambahkan Embargo persekusi tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden yang menekankan penghormatan terhadap hukum dan pelindungan terhadap setiap Penduduk negara.

“Saya berharap setiap Insan diperlakukan tanpa diskriminasi karena itu merupakan prinsip hak asasi Insan. Negara akan memastikan pelindungan terhadap Seluruh,” ujar Mugiyanto.

Menanggapi aspirasi API terkait Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025, Mugiyanto mengatakan Kementerian HAM Enggak Mempunyai kewenangan mencabut aturan tersebut.

Meski demikian, kata dia, Kementerian HAM akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, agar aturan tersebut Enggak dijadikan Dalih Buat melakukan kekerasan atau persekusi terhadap Golongan mana pun.

“Jangan Tengah Eksis kekerasan, jangan Tengah Eksis persekusi. Kita ini negara hukum. Seluruh harus menghormati hukum,” kata Mugiyanto.