JULI kelabu untuk pemerintahan Presiden Joko Widodo. Disebut kelabu karena pada bulan itu tiga menteri diperiksa terkait dengan kasus korupsi.
Mereka ialah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Diawali dengan pemeriksaan Dito di Kejaksaan Akbar pada 3 Juli 2023. Salah satu materi pemeriksaan ialah dugaan menerima aliran dana Rp27 miliar dari proyek base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Ia diperiksa selama 2,5 jam, mulai pukul 13.00 WIB. Kasus itu terjadi pada saat Dito menjabat staf khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia membantah menerima aliran dana tersebut.
Selang 21 hari kemudian, pada 24 Juli 2023, giliran Airlangga diperiksa penyidik Kejaksaan Akbar. Ia diperiksa selama kurang lebih 12 jam.
Penyidik mengajukan 46 pertanyaan kepada Airlangga untuk mendalami kebijakan yang diambilnya dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng terkait dengan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan turunannya pada 2022.
Kasus teranyar ialah pemeriksaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diperiksa selama 10 jam pada Rabu (26/7).
Budi diperiksa sebagai saksi terkait dengan dugaan suap pada pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di sejumlah daerah tahun anggaran 2018-2022 di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Harus tegas dikatakan bahwa ketiga menteri itu diperiksa sebagai saksi kasus korupsi sampai terungkap fakta sebaliknya. Meski demikian, pemeriksaan menteri sebagai saksi kasus korupsi tetap menyedot perhatian publik.
Menyedot perhatian karena sejatinya menteri sebagai pejabat negara ialah orang-orang pilihan. Mereka mesti sehat jasmani dan rohani serta memiliki integritas dan kepribadian yang baik.
Fakta bicara lain. Sejauh ini sejak pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri sampai saat ini, sudah 12 menteri tersangkut oleh kasus korupsi. Sebanyak 11 orang di antaranya sudah divonis, ada di antara mereka yang sudah bebas dari penjara.
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, sudah lima menteri yang terjerat oleh kasus hukum. Kasus terakhir menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate yang kasusnya masih dalam proses persidangan.
Empat menteri lainnya ialah Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Menteri Sosial Idrus Marham.
Sebanyak lima menteri pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga meringkuk dalam penjara. Mereka ialah Menteri Religi Suryadharma Ali, Menteri ESDM/Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, dan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah.
Pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri terdapat tiga menteri masuk penjara, yaitu Mendagri Hari Sabarno, Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Rohmin Dahuri.
Kalau ditelaah lebih dalam lagi, sudah 3 menteri sosial yang masuk penjara, 2 menteri kelautan dan perikanan, dan 2 menteri pemuda dan olahraga. Pada umumnya mereka tergelincir pada pengadaan barang dan jasa.
Komitmen Presiden Joko Widodo untuk memberantas korupsi, setidaknya di atas kertas, tidak perlu diragukan lagi. Pada 20 Juli 2018, Jokowi meneken Perpres Nomor 54 Mengertin 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Perpres itu dirancang untuk mencegah terjadinya korupsi dengan memperbaiki sistem pemerintahan dengan melaksanakan aksi-aksi pencegahan korupsi di tiga fokus, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan reformasi birokrasi.
Lewat perpres itu pula dibentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi. Tim itu digawangi lima kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kantor Staf Presiden, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Bappenas.
Tegas dikatakan bahwa Tim Nasional Pencegahan Korupsi belum maksimal bekerja karena risiko korupsi yang terdapat di dalam tiga fokus area Stranas PK masih sangat tinggi. Korupsi masih mengintai perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan reformasi birokrasi.
Andai pencegahan korupsi dilakukan secara serius dan konsisten, tidak perlu tiga menteri itu berurusan dengan hukum. Juli kelabu mengonfirmasi pemberantasan korupsi indah di atas kertas.
Pemeriksaan tiga menteri pada Juli itu juga terkait dengan tiga fokus area Stranas PK. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diperiksa dalam kasus suap. KPK sudah menetapkan 10 tersangka dalam kasus suap yang diperkirakan mencapai Rp14,5 miliar tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa menyangkut kebijakannya dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng terkait dengan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan turunannya pada 2022.
Begitu juga dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo diperiksa terkait dengan keuangan negara yang di dalamnya ada dugaan suap. Dito sendiri membantah keterlibatannya.