Polemik PGRI, PB PGRI Bantah Klaim Kubu Kokoh Sumarno

Polemik PGRI, PB PGRI Bantah Klaim 'Kubu Teguh Sumarno'
Ilustrasi(Dok PGRI)

PENGURUS Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) angkat suara menyikapi kabar media sosial mengenai putusan Pengadilan Tinggi PTUN tanggal 9 Oktober 2024. PGRI menyampaikan 6 pernyataan menyikapi kabar kubu Kokoh Sumarno yang mengklaim menang di PTUN tersebut.

Ketua Lumrah PB PGRI, Unifah Rosyidi menegaskan kepada pengurus PGRI di semua tingkatan dan anggota PGRI di seluruh Indonesia, bahwa pengurus PB PGRI merupakan kepengurusan yang sah sebagai hasil Kongres XXIII. 

PB PGRI yang resmi sebagai forum organisasi tertinggi sesuai AD/ART PGRI adalah kepengurusan di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Unifah Rosyidi yang telah terdaftar resmi di Kemenkumham berdasarkan  Keputusan Menhumkam RI Nomor AHU 0000332.AH.01.08 Pahamn 2024 tertanggal  8 Maret 2024.

Cek Artikel:  8 Tips Menghindari Reaksi Alergi dari Penggunaan Parfum

Putusan Banding Nomor 397/B/2024/PT.TUN.JKT halaman 14 menyatakan, gugatan PTUN ini tidak terkait tentang sah atau tidaknya kepengurusan PGRI di bawah kepemimpinan Prof.Dr.Unifah Rosyidi.

Baca juga : Putusan PTUN soal Gibran Ditunda, PDIP Harap Hakim Tetap Independen

“Klaim yang dibuat kelompok tertentu yang membuat narasi di media online adalah tidak benar dan menyesatkan karena kelompok tersebut adalah kepengurusan ilegal yang menggunakan cara-cara tidak sesuai AD ART dan tidak mendapat legitimasi dari pengurus Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” kata Unifah dalam keterangan resmi  di Jakarta, Minggu, (13/10).

Unifah mengatakan, objek sengketa yang dibatalkan sesuai hasil banding PTUN merupakan SK AHU yang secara hukum tidak berlaku lagi dengan diterbitkannya Keputusan Menteri  Hukum dan Hak Asasi Mahluk RI Nomor AHU 0000332.AH.01.08 Pahamn 2024 tertanggal 8 Maret 2024.

Cek Artikel:  Kampus Unibang Gelar Funwalk Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke 79

“PB PGRI menyerukan kepada pengurus di semua tingkatan untuk mengonsolidasikan organisasi dan merapatkan barisan demi menyelamatkan organisasi dari ancaman  pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan ingin merusak muruah nama besar PGRI,” seru Unifah.

Baca juga : PTUN Jakarta Akan Bacakan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran Siang Nanti

Unifah menyerukan kepada pengurus dan anggota untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh provokasi pihak luar. Selain itu, Unifah meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan berita dan konten media sosial bernarasi manipulatif yang telah dibuat kelompok tertentu yang bertujuan memecah belah keutuhan PGRI. 

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan organisasi guru terbesar di Indonesia. Cikal bakalnya dari situasi yang sulit dan lahir tepat 100 hari setelah Kemerdekaan Republik Indonesia.

Cek Artikel:  Sejarah Kemerdekaan Indonesia Fakta Menarik yang Jarang Diketahui

PGRI di tahun 2024 ini, tepatnya ditanggal 2 Maret telah melaksanakan Kongres yang sah. Kongres yang acaranya dibuka oleh Presiden ini dihadiri oleh Keterwakilan Pengurus mulai dari Propinsi, Kabupaten Kota dan Cabang, Ranting se Indonesia. Pada momentum penuh demokratis itu, Prof. Dr. Unifah Rosyidi,M.Pd, terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Lumrah PB PGRI Periode ke dua. Selanjutnya sesuai AD ART. Prof. Dr. Unifah Rosyidi,M.Pd dilantik menjadi Ketua PB PGRI Periode 2024-2029. (H-2)

Mungkin Anda Menyukai