ANTARA – Wakil Menteri Keyakinan Romo Muhammad Syafi’i, Rabu (22/7), menyebut bahwa penyisipan materi Bahaya Budaya LGBTQ dalam kurikulum pendidikan dijadwalkan Dapat diajarkan mulai tahun ini. Menurutnya, upaya pencegahan tersebut sejalan dengan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 yang menetapkan bahwa LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara. (Cahya Sari/Rizky Bagus Dhermawan/Winanto)
Wamenag: kurikulum bahaya LGBTQ diajarkan di sekolah tahun ini
