Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di TPST Bantargebang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup mulai memberlakukan sistem controlled landfill di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, sebagai langkah menghentikan praktik open dumping secara bertahap mulai 1 Agustus 2026, seperti dilansir dari Kompas pada Selasa (21/7/2026).

Sebagai bentuk transisi awal yang dimulai sejak Jumat (17/7/2026), dua Area aktif penampungan sampah kini ditutup menggunakan media pelindung berwarna hitam sebelum nantinya dipasangi lapisan geomembrane Rapat air.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menyampaikan bahwa penggunaan media pelindung ini menjadi pijakan awal peralihan sistem pengelolaan sampah di Letak tersebut agar lebih ramah lingkungan.

“Melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dua Area aktif pembuangan sampah kini mulai ditutup menggunakan media pelindung dan akan dilanjutkan dengan pemasangan geomembrane sebagai bagian dari transisi menuju sistem controlled landfill,” kata Dudi Gardesi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Pemasangan media penutup tersebut telah diterapkan oleh Tim Unit Pengelola Sampah Terpadu pada bagian atas Area 2 TPST Bantargebang. Langkah ini berfungsi menekan bau tak sedap, mengontrol emisi gas, serta meminimalkan potensi timbulan air lindi akibat resapan air hujan.

Dalam skema masa transisi ini, rotasi titik pembuangan dilakukan setiap tujuh hari sekali. Area tumpukan sampah yang telah ditutup media pelindung akan didiamkan selama sepekan, sementara operasional pembuangan dialihkan sementara ke titik lain guna menjaga stabilitas penumpukan.

Penerapan tahap lanjutan berupa pemasangan geomembrane secara bertahap diharapkan dapat meningkatkan efektivitas perlindungan tanah dan mencegah pencemaran lingkungan Sekeliling dari paparan air lindi.

Dudi menambahkan, Penyelenggaraan penutupan Area buang serta pemasangan geomembrane tersebut melibatkan pihak swasta melalui pemanfaatan pendanaan kreatif.

“Penutupan titik buang menggunakan media pelindung dan geomembrane dilakukan melalui kerja sama dengan sektor swasta menggunakan skema creative financing,” kata Dudi Gardesi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Dukungan awal dari kalangan dunia usaha direalisasikan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. Sejalan dengan pembenahan teknis di Bantargebang, Kaum juga diimbau Kepada konsisten memilah dan mengurangi sampah dari rumah tangga.