Perjuangkan Kesejahteraan Hakim, DPD RI Temui Menkeu Sri Mulyani

Perjuangkan Kesejahteraan Hakim, DPD RI Temui Menkeu Sri Mulyani
Ilustrasi majelis hakim saat sidang perkara Gazalba Saleh(MI/Usman Iskandar)

 

KETUA DPD RI Sultan Najamudin mengaku sengaja menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Selasa pagi (8/10). Pertemuannya dengan Sri disebut Sultan untuk memperjuangkan kesejahteraan hakim. 

Baca juga : KY Bahas Kesejahteraan Hakim dengan Prabowo

Hal itu dikatakan Sultan usai menerima audiensi perwakilan Hakim yang akan melakukan cuti massal di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10). 

“Ya, tadi saya diskusi, pagi-pagi sengaja saya temuin Ibu Menkeu dalam sebuah acara, Beliau menyampaikan dari yang saya tangkap tadi, memang diplomatis ya. karena tidak ada rapat khusus, tapi Beliau sampaikan, kita sedang mencarikan formulanya,” ujar Sultan, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10). 

Cek Artikel:  RUU Perampasan Aset belum Ditentukan Masuk Prolegnas

“Tapi Beliau sudah sangat tahu bahwa aspirasi itu begitu kencang dan kita akan dengarkan,” tambahnya. 

Baca juga : Sri Mulyani: Deflasi Lima Bulan Beruntun Sesuai Asa

Sultan berjanji akan menyampaikan langsung dalam waktu dekat kepada pemerintah terkait aspirasi hakim. 

Diketahui, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) meminta kenaikan gaji sebanyak 142%. Hal tersebut ia sampaikan saat audiensi dengan Mahkamah Akbar, Senin (7/10).

Juru bicara SHI Fauzan Arrasyid mengatakan angka itu sudah mempertimbangkan perhitungan inflasi dan biaya tempat hakim bertugas. Menurutnya tuntutan itu wajar sebab hakim tidak mendapatkan kenaikan gaji selama 12 tahun.

Tuntutan hakim se-Indonesia adalah kenaikannya kami minta di angka 142 persen dari tunjangan jabatan yang ada di tahun 2012,” kata Fauzan. 

Cek Artikel:  3 Hakim Tersangka Suap Kasus Ronald Tannur Langsung Ditahan

Fauzan mengatakan jumlah hakim di Indonesia saat ini mencapai 7 ribu orang. Para hakim, ujarnya, bekerja bagi para pencari keadilan, tetapi  mereka tidak sejahtera tanpa kenaikan gaji bertahun-tahun. (Ykb/M-4)

Mungkin Anda Menyukai