Pengadilan Israel Perpanjang Masa Penahanan Lima Tentara Pelaku Pemerkosa Tahanan Palestina

Liputanindo.id – Pengadilan Israel memperpanjang penahanan lima tentara yang dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina di Penjara Sde Teiman di gurun Negev, Israel selatan. Mereka akan ditahan hingga Selasa depan.

Menurut laporan harian Israel Yedioth Ahronoth, perpanjangan masa penahanan kelima tentara itu akan berlangsung hingga Selasa depan.

Pada tanggal 29 Juli, lembaga penyiaran resmi Israel KAN melaporkan bahwa 10 tentara Israel telah ditahan setelah menyebabkan cedera serius pada tahanan Palestina, tetapi lima dari mereka kemudian dibebaskan.

Korban yang merupakan tahanan Palestina bahkan tidak bisa berjalan akibat luka serius di bagian vitalnya.

Berdasarkan laporan hak asasi manusia Palestina, Israel, dan internasional baru-baru ini menunjukkan bahwa tahanan dari Gaza telah disiksa di penjara itu. Bahkan penyiksan itu telah menyebabkan kematian puluhan tahanan Palestina.

Cek Artikel:  Kemlu RI Soal Kunjungan Lima Nahdliyin ke Israel: Enggak Terkait dengan Posisi Pemerintah

Mahkamah Akbar Israel sedang mempertimbangkan petisi yang diajukan oleh organisasi hak asasi manusia setempat untuk menutup penjara terkenal itu, tempat tahanan Palestina juga mengalami kelalaian medis.

Mungkin Anda Menyukai