Liputanindo.id – Satreskrim Polresta Bandung berhasil membekuk remaja pria berinisial RJK (19) yang mengambil pesanan dari ojek online dalam keadaan bugil beberapa waktu lalu. Aksi RJK berbentuk video berdurasi 48 detik.
Polisi mengamankan RJK di rumahnya di Desa Cikadut, Cimenyan, Kabupaten Bandung. Penangkapan RJK ini berdasarkan laporan dari seorang ojek online bernama Ferri Yulianto (33) ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, Ferri sebelumnya telah diingatkan rekan-rekannya soal kelakuan aneh RJK.
“Aksi pelaku ini sudah menjadi pembahasan di grup percakapan WhatsApp, yang mengingatkan untuk berhati-hati bila mengirim pesanan ke alamat tersangka. Yang bersangkutan kerap mengambil pesanan tanpa menggunakan busana,” kata Kusworo, Senin (29/7/2024).
Lebih lanjut, Kusworo menambahkan, Feri akhirnya siap menghadapi hal yang tak diinginkan. “Sang driver ojek online ini sudah antisipasi,” kata dia menambahkan.
“Rupanya benar, yang bersangkutan mengambil pesanannya tanpa menggunakan pakaian,” ucapnya.
Aksi bugil tersangka pun direkam oleh Feri. Berbekal video tersebut, Feri melapor ke polisi.
Kusworo menjelaskan, tersangka mengaku aksi itu dilakukan untuk kepuasannya sendiri. RJK juga dinilai merasa senang telanjang depan umum. “Tersangka mengaku sudah tiga kali beraksi, Bahkan pernah masturbasi di depan umum dan merekamnya,” tandasnya.
Akibatnya, pelaku dikenakan Pasal 36 UU RI Nomor 44 Pahamn 2008 tentang Pornografi. RJK pun terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.