Pemerintah Kebut Perpres terkait Operasional Kopdes Merah Putih

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah). MI/Naufal Zuhdi


Jakarta: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut pemerintah tengah mempercepat aturan operasional Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes melalui Peraturan Presiden (Perpres) Buat melengkapi payung hukum sebagai infrastruktur pemerintah.

Zulhas menjelaskan inisiatif rancangan perpres dilakukan Berbarengan Menteri Koperasi dan Menteri Desa, dengan tim penyusunan operasional KDKMP langsung dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Tatang Yuliono.

“Dikasih Sasaran satu bulan ini selesai, sehingga yang lain-lainnya Pandai kita kerjakan dengan Bagus,” kata Zulhas dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 20 Juli 2026.

Ia mengatakan Kopdes adalah infrastruktur pemerintah yang ditunjuk Buat menyalurkan Donasi-Donasi sosial dan barang bersubsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih, termasuk Ketika Terdapat operasi pasar di desa dan kelurahan.


(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)

Penyaluran bansos pemerintah

Zulhas mengatakan Donasi pangan melalui kopdes nantinya akan disalurkan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) langsung ke kopdes Buat diseleksi agar Donasi lebih Benar sasaran. Selain itu kopdes juga akan menerima subsidi seperti Donasi pangan, minyak goreng, pupuk subsidi, hingga gas akan didistribusikan melalui KDKMP.

Selain menyalurkan Donasi dan barang bersubsidi, KDKMP juga berfungsi sebagai off-taker (pembeli siaga) Buat menyerap hasil panen petani dan nelayan agar Enggak merugi Ketika harga pasar Terperosok. Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran subsidi Benar sasaran melalui satu pintu.

“Oleh karena itu, kami akan merampungkan aturan Buat melengkapi itu, dalam Perpres. Operasionalisasinya bagaimana Donasi-Donasi itu atau barang-barang subsidi itu Pandai disatupintukan oleh Kopdes, akan disusun Perpres, sehingga itu Pandai berjalan dengan Bagus,” kata Zulhas.

Ia juga mengatakan Kopdes nantinya akan menerima barang bersubsidi dan Donasi pemerintah secara bertahap, dan menegaskan kembali KDKMP juga sebagai infrastruktur pemerintah memastikan kebutuhan pokok di desa dan kelurahan diterima masyarakat Benar sasaran dan berkualitas.

“Jadi jangan dibayangkan Kopdes itu supermarket seperti toko serba Terdapat, bukan. Nanti kalau dia lebih lengkap Tengah itu nanti. Tapi sementara dia adalah infrastruktur pemerintah dan juga sebagai off-taker,” kata Zulhas.

Hingga Agustus-September 2026, sebanyak 35.872 KDKMP akan dirampungkan dan siap beroperasi, dan akan ditingkatkan termasuk penempatan tenaga kerja secara bertahap.