Polisi Massa yang Bubarkan Percakapan Bukan Grup Demo

Polisi: Massa yang Bubarkan Diskusi Bukan Kelompok Demo
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal(Medcom/Siti Yona Hukmana)

Polisi memastikan pelaku penyerangan oleh sekelompok orang tak dikenal yang membubarkan acara diskusi Lembaga Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan bukan dari massa demonstrasi. Hal ini diketahui dari hasil penelusuran.

“Mereka berbeda, dari kelompok yang berbeda,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, hari ini.

Hal ini dipastikan usai menganalisa sebuah video. Ade Rahmat mengatakan usai peristiwa, pihaknya menemukan beberapa video yang beredar. Video itu diduga dipotong-potong dan diberi narasi. 

Baca juga : Polisi Kejar Pelaku Perusakan Acara Percakapan yang Dihadiri Din Syamsuddin

“Tapi, itu tidak seutuhnya seperti yang disampaikan di beberapa video di media sosial, itu pun kami dari Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami yang melakukan penyebaran video tersebut,” ungkapnya.

Cek Artikel:  Polisi Akan Gali 2 Hal ke Audrey Davis Anak David Naif dalam Pemeriksaan Besok

Dia menuturkan sejatinya ada tiga kegiatan di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu, 29 September 2024. Yakni kegiatan seminar Lembaga Tanah Air (FTA) yang disebut tidak ada pemberitahuan ke polisi, demonstrasi yang tidak menginginkan kegiatan seminar tersebut, dan massa penunggang yang menyerang dan membubarkan paksa diskusi itu.

Ade menyebut meski tak ada surat pemberitahuan, Polsek Mampang Prapatan tetap melakukan pengamanan terhadap kegiatan diskusi itu. Pengamanan dipimpin Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto di Hotel Grand Kemang pada bagian depan.

Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Percakapan

“Kemudian, tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang, lewat pintu karyawan dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel,” ujar Ade Rahmat.

Cek Artikel:  Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Enggak Sehat

Polisi menduga pelaku penyerangan menginap di hotel tersebut. Tetapi, dugaan ini masih didalami. “Jadi, intinya kami memberikan pengamanan agar tidak terjadi gesekan di tempat tersebut. Tetapi, kami tetap mengedepankan humanis, dan apabila ada pelanggaran, kami melakukan penegakan hukum,” ungkapnya.

Tetapi, polisi belum mengetahui kelompok yang menyerang dan membubarkan diskusi, meski bukan bagian massa pedemo. Grup yang berujung diamankan lima orang dan ditetapkan dua tersangka disebut masih didalami oleh Polres Jakarta Selatan dan Direktur Reserse Kriminal Lumrah Polda Metro Jaya.

Baca juga : Komnas HAM Pengusutan Kasus Pembubaran Paksa Percakapan di Kemang Jaksel

Polisi tak berpuas diri dengan penangkapan lima orang. Ade Rahmat menyebut masih ada pelaku lain yang dikejar. “Tetap, masih pengembangan,” katanya.

Cek Artikel:  Pukul Mundur Massa yang Bertahan di Tol Dalam Kota, Brimob Tembakkan Gas Air Mata

Sebelumnya, pembubaran dan perusakan acara diskusi itu terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 pukul 09.30 WIB. Eksis sekitar 30 orang terlibat dalam insiden ini.

Puluhan orang itu masuk ke dalam ruang Magzi Ballroom di Hotel Grand Kemang dan memukul sejumlah sekuriti. Kepolisian berkoordinasi dengan pihak hotel atas dugaan perusakan dan kerugian yang ditimbulkan. (Yon/P-2)

Mungkin Anda Menyukai