Iqbal-Dinda Temui Airlangga, Sinyal Akan Diusung Golkar di Pilkada NTB?

Liputanindo.id – Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lewat Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) menemui Ketua Standar Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta menjelang Pilkada serentak 2024.

Juru Bicara Lewat Muhammad Iqbal, Farid Tolomundu membenarkan bahwa bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Iqbal-Dinda menemui Ketua Standar Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa malam (30/7).

“Ya benar, foto yang beredar itu foto Iqbal Dinda diterima Ketua Standar Golkar secara resmi,” ujarnya dihubungi melalui telepon di Mataram, Rabu (31/7/2024).

Terkait informasi Golkar akan memberikan surat dukungan ke Iqbal-Dinda, Dae Farid sapaan akrab Farid Tolomundu, mengatakan Partai Golkar menerbitkan surat biasanya bersamaan beberapa provinsi atau kota kabupaten lain di Indonesia.

Cek Artikel:  Korban Banjir di Halmahera Tengah Dapat Sokongan

“Buat NTB kayaknya akan terbit hari ini. Tapi tunggu aja sampai nanti sore ya,” katanya.

Diketahui santer tersiar kabar bahwa pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Iqbal-Dinda akan menerima surat rekomendasi dukungan dari Partai Golkar untuk maju di Pilkada NTB pada 27 November 2024.

Hal itu diperkuat dengan pertemuan Ketua Standar Partai Golkar Airlangga Hartarto didampingi Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus dan Ahmad Doli Kurnia bersama bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Iqbal-Dinda tersebar viral di sejumlah grup WhattsApp.

Sebelumnya pasangan Iqbal-Dinda sudah menerima dukungan dari Partai Gerindra 10 kursi, PAN 4 kursi, dan PPP 7 kursi sehingga total 21 kursi. Apabila Partai Golkar bergabung dengan jumlah 10 kursi maka jumlah kursi pasangan ini menjadi 31 kursi di DPRD NTB.

Cek Artikel:  KPU Jabar Tetapkan Nomor Urut: Acep-Gita 1, Jeje-Ronal 2, Syaikhu-Ilham 3, Dedi-Erwan 4

Artinya pasangan ini sudah lebih dari cukup untuk bisa mendaftar sebagai calon di Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada 27-29 Agustus 2024 di KPU NTB.

Mungkin Anda Menyukai