Sejumlah Seniman Sambut Transformasi DKS Menjadi Dewan Kebudayaan Surabaya

Foto BeritaJatim.com

Ringkasan Informasi:

  • Pemerintah Kota Surabaya berencana mengubah DKS menjadi Dewan Kebudayaan Demi menyesuaikan UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017.
  • Seniman mendukung transformasi karena dianggap dapat mengatasi stagnasi, konflik internal, dan kurangnya regenerasi di DKS.
  • Balai Pemuda dialihkan sebagai sekretariat Dewan Kebudayaan, menimbulkan pro-kontra di kalangan pelaku seni.

Surabaya (Liputanindo.id) – Rencana Pemerintah Kota Surabaya mengubah Dewan Kesenian Surabaya (DKS) menjadi Dewan Kebudayaan Surabaya memunculkan pro dan kontra di kalangan pelaku seni. Tetapi, sejumlah seniman Malah mendukung langkah Pemkot karena dianggap dapat menjadi jalan keluar atas stagnasi organisasi kesenian yang berlangsung selama bertahun-tahun.

“Pemerintah menjalankan amanat UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017. Pemerintah kota memang diarahkan membentuk lembaga kebudayaan yang bernama Dewan Kebudayaan,” kata Ketua Keluarga Besar Rakyat Surabaya (KBRS), Don Nasir, Selasa (12/5/2026).

Menurut Don, perubahan ini Tak sekadar pergantian nama organisasi, melainkan bagian dari penyesuaian kebijakan daerah terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ia menambahkan, ekosistem seni Surabaya membutuhkan ruang baru yang lebih terbuka dan Bisa membangun kolaborasi dengan pemerintah.

“Dulu era 80-an Tamat awal 2000-an seniman Surabaya itu kompak. Karya-karya besar lahir dari situ. Tapi beberapa tahun terakhir berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Don menyoroti persoalan internal yang Membangun DKS kehilangan pengaruh, terutama konflik antar-seniman. Kondisi tersebut Membangun Interaksi antara organisasi kesenian dengan Pemerintah Kota Surabaya ikut memburuk.

“Pemerintah sebenarnya mau mendukung. Tempat Terdapat, fasilitas Terdapat, dukungan Biaya juga Terdapat. Tapi pengurus lelet Tak mau bersinergi,” tegasnya.

Polemik semakin menguat setelah Balai Pemuda, yang selama ini menjadi sekretariat DKS, dialihkan Demi Dewan Kebudayaan Surabaya. Tetapi Don menegaskan langkah tersebut Tak Bisa dianggap sebagai pengosongan sepihak karena Balai Pemuda merupakan aset Formal pemerintah daerah.

“Harus dibedakan antara hak mendirikan organisasi dengan hak menempati gedung Punya pemerintah. Itu dua hal berbeda,” katanya.

Seniman Surabaya, Kusnan, juga menyampaikan kritik terhadap kondisi internal DKS selama beberapa tahun terakhir. Ia menilai organisasi ini kehilangan fungsi pembinaan dan regenerasi seniman.

“Bagi saya DKS itu sudah Tak Terdapat. Tak menghasilkan karya besar, Tak melahirkan regenerasi seniman, bahkan musyawarah ulang saja Tak dilakukan,” ujar Kusnan.

Menurut Kusnan, DKS dulu menjadi ruang lahirnya banyak seniman besar Surabaya, Tetapi dalam perkembangannya dianggap gagal melakukan pembaruan kepemimpinan setelah masa jabatan pengurus berakhir pada 2024.

“Kalau masa kepemimpinan selesai tapi Tak Terdapat musyawarah, Lalu maunya apa? Ini organisasi kesenian atau perusahaan?” sindirnya.

Transformasi DKS menjadi Dewan Kebudayaan Surabaya diperkirakan Lagi akan memunculkan resistensi dari sebagian pelaku seni. Di sisi lain, Pemerintah Kota Surabaya kini dituntut membuktikan bahwa perubahan ini Betul-Betul Bisa membangun ekosistem budaya yang lebih sehat, terbuka, dan produktif bagi seniman Kota Pahlawan. [asg/suf]